Catat, Ganjil Genap Diterapkan di 3 Tempat Wisata Jakarta

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:01 WIB
loading...
Catat, Ganjil Genap...
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata di Jakarta.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata di Jakarta. Pemberlakuan sistem ganjil genap ini guna mencegah kerumunan karena Jakarta masih masuk dalam PPKM Level 2.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tiga tempat wisata yang menerapkan ganjil genap yakni, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan. "Ganjil genap ini diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu," kata Sambodo kepada wartawan Sabtu (23/10/2021).

Menurut dia, ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat yang hendak menuju tempat-tempat wisata tersebut.
Dia melanjutkan, ganjil genap ini guna mencegah kerumunan masyarakat yang hendak berlibur karena Jakarta masih berstatus PPKM Level 2.

Sebelumnya Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menambah titik kebijakan ganjil genap. Dari tiga titik sebelumnya kini menjadi 13 ruas jalan. Jam operasional gage dimulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku kecuali hari libur.

Berikut 13 titik ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)