Ibu Rumah Tangga Ini Jadi Kurir Sabu untuk Biaya Sekolah Anak
loading...
A
A
A
TANGERANG - Seorang ibu rumah tangga di Tangerang, WBR (44), nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu . Ia beralasan melakoni pekerjaan haram itu untuk menghidupi tiga orang anaknya.
Nahas, setelah dua tahun jadi kurir sabu, WBR dibekuk polisi. Kini WBR dibui akibat tindakannya.
"Pelaku seorang ibu rumah tangga berinisial WBR. Perannya sebagai kurir sabu dibilangan Serang, Banten," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan, di Polresta Tangerang, Jumat (22/10/2021).
Kepada polisi WBR berdalih terpaksa menjadi kurir sabu untuk membiayai hidup dan sekolah ketiga anaknya. Pekerjaan tersebut telah dilakoninya selama dua tahun lebih.
"WBR ini selama dua tahun sudah jadi kurir sabu. Alasannya untuk penuhi biaya sekolah ketiga anaknya," papar Wahyu.
Dari pendalaman polisi, diketahui WBR merupakan jaringan pengedar sabu Lapas Cipinang dan Serang. Dia biasa mengedarkan sabu di wilayah Serang dan Tangerang. Sekali transaksi dia diberi upah Rp250-500 ribu.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan kurir ini diketahui dikendalikan dari lapas. Jadi dia ambil atau beli barang narkotika itu dari salah satu orang yang ada di dalam lapas," bebernya.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan total 19,66 gram sabu yang disimpan dalam klip bening siap edar. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114, 112, 111 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Nahas, setelah dua tahun jadi kurir sabu, WBR dibekuk polisi. Kini WBR dibui akibat tindakannya.
"Pelaku seorang ibu rumah tangga berinisial WBR. Perannya sebagai kurir sabu dibilangan Serang, Banten," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan, di Polresta Tangerang, Jumat (22/10/2021).
Kepada polisi WBR berdalih terpaksa menjadi kurir sabu untuk membiayai hidup dan sekolah ketiga anaknya. Pekerjaan tersebut telah dilakoninya selama dua tahun lebih.
"WBR ini selama dua tahun sudah jadi kurir sabu. Alasannya untuk penuhi biaya sekolah ketiga anaknya," papar Wahyu.
Dari pendalaman polisi, diketahui WBR merupakan jaringan pengedar sabu Lapas Cipinang dan Serang. Dia biasa mengedarkan sabu di wilayah Serang dan Tangerang. Sekali transaksi dia diberi upah Rp250-500 ribu.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan kurir ini diketahui dikendalikan dari lapas. Jadi dia ambil atau beli barang narkotika itu dari salah satu orang yang ada di dalam lapas," bebernya.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan total 19,66 gram sabu yang disimpan dalam klip bening siap edar. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114, 112, 111 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(thm)