Antisipasi Banjir, Bekasi Mulai Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menertibkan bangunan liar di sepanjang bantaran sungai. Langkah tersebut sebagai antisipasi ancaman banjir pada musim hujan di wilayah aliran sungai-sungai di Kabupaten Bekasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan, penertiban bangunan liar di bantaran sungai dilakukan mulai hari ini agar normalisasi aliran sungai di wilayahnya berjalan lancar. ”Penyebab banjir karena banyak bangunan liar di bantaran sungai,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Menurut dia, penertiban ke depannya tidak lagi menyasar pada bangunan yang berdiri di tanah-tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT). Sebaliknya, penertiban akan menyasar pada titik-titik yang menjadi program pembangunan di Kabupaten Bekasi. (Baca juga; Hujan Lebat, 2 Perumahan di Bekasi Terendam Banjir )
”Sebab penertiban ini kan menggunakan APBD, jadi ke depan kita melakukan penertiban untuk mendukung program pembangunan,” ucapnya. Sebelumnya, banyak bangunan berdiri di atas bantaran sungai menjadi salah satu kendala program normalisasi sungai di Kabupaten Bekasi.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan sempat saat meninjau proyek normalisasi pengendalian banjir di Kali Jambe, Kecamatan Tambun Selatan. Dia menilai keberadaan bangunan liar menutup akses masuk sehingga menyulitkan alat berat untuk bekerja. (Baca juga; Hujan Deras Rendam Perumahan di Bekasi )
”Berdasarkan laporan camat dan kepala desa, terdapat bangunan liar, problem yang dihadapi adalah tertutupnya akses sehingga alat berat tidak dapat masuk,” kata Dani. Padahal, normalisasi yang sedang dikerjakan guna mengurangi potensi bencana banjir.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan, penertiban bangunan liar di bantaran sungai dilakukan mulai hari ini agar normalisasi aliran sungai di wilayahnya berjalan lancar. ”Penyebab banjir karena banyak bangunan liar di bantaran sungai,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Menurut dia, penertiban ke depannya tidak lagi menyasar pada bangunan yang berdiri di tanah-tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT). Sebaliknya, penertiban akan menyasar pada titik-titik yang menjadi program pembangunan di Kabupaten Bekasi. (Baca juga; Hujan Lebat, 2 Perumahan di Bekasi Terendam Banjir )
”Sebab penertiban ini kan menggunakan APBD, jadi ke depan kita melakukan penertiban untuk mendukung program pembangunan,” ucapnya. Sebelumnya, banyak bangunan berdiri di atas bantaran sungai menjadi salah satu kendala program normalisasi sungai di Kabupaten Bekasi.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan sempat saat meninjau proyek normalisasi pengendalian banjir di Kali Jambe, Kecamatan Tambun Selatan. Dia menilai keberadaan bangunan liar menutup akses masuk sehingga menyulitkan alat berat untuk bekerja. (Baca juga; Hujan Deras Rendam Perumahan di Bekasi )
”Berdasarkan laporan camat dan kepala desa, terdapat bangunan liar, problem yang dihadapi adalah tertutupnya akses sehingga alat berat tidak dapat masuk,” kata Dani. Padahal, normalisasi yang sedang dikerjakan guna mengurangi potensi bencana banjir.
(wib)