Gara-gara Razia Vaksin, Motor Sport yang 8 Bulan Dicuri Balik Lagi ke Pemiliknya

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 19:20 WIB
loading...
Gara-gara Razia Vaksin, Motor Sport yang 8 Bulan Dicuri Balik Lagi ke Pemiliknya
Sepeda motor sport curian bermerek Honda CBR 150 cc, kembali ke tangan pemiliknya melalui razia vaksinasi yang diadakan tiga pilar Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.Foto/Istimewa/Polsek Cabangbungin
A A A
BEKASI - Sepeda motor sport curian bermerek Honda CBR 150 cc, kembali ke tangan pemiliknya melalui razia vaksinasi yang diadakan tiga pilar Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Ironisnya, pelaku pencurian langsung melarikan diri saat sepeda motornya ditahan petugas kepolisian.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Robiin menceritakan awalnya tim gabungan dari unsur Polsek Cabangbungin, Puskesmas dan TNI menggelar razia vaksinasi dan yustisi di Jalan Garon, Desa Setia Laksana pada Kamis, 30 September 2021 lalu. Kemudian seseorang yang mengendarai motor tanpa pelat nomor dan tidak mengenakan helm melintas di ruas jalan tersebut.

”Petugas menanyakan kepada pria itu, sudah vaksin apa belum,” kata Robiin, Jumat (15/10/2021). Pria tersebut menyatakan belum pernah sama sekali divaksin. Lalu, petugas menanyakan terkait kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dikendarainya.

Namun, dia kembali berdalih dan menjelaskan tidak membawa selembar pun surat-surat. Pria tersebut kemudian mengatakan akan kembali ke rumah untuk mengambil surat dan identitasnya.

”Kata dia dompetnya ketinggalan di rumah, jadi KTP dan STNK enggak bawa. Terus mau diambil ke rumah, jadi petugas terpaksa meminta kunci motornya dengan harapan agar dia kembali lagi ke sini untuk divaksin,” ujarnya.

Hingga waktu razia dan kegiatan vaksinasi berakhir, pria tersebut tak kunjung kembali. Akhirnya, sepeda motor sport bewarna hitam itu, dibawa ke Mapolsek Cabangbungin dan disimpan di tempat barang bukti beserta motor lainnya.”Sudah berapa lama tidak diambil, lalu kami melakukan pengecekan sepeda motor itu,” ucapnya.

Beberapa hari berselang, petugas Polsek Cabangbungin berinisiatif untuk memeriksa nama pemilik beserta domisili pemiliknya dengan cara identifikasi melalui nomor rangka motor oleh Samsat unit Regiden. Dari situ didapati identitas pemilik motor ternyata beralamat di Graha Puri Cibitung.

Kemudian petugas pun menyambangi alamat pemilik motor dan menanyakan terkait status kepemilikan motor tersebut. Saat didatangi dan ditemui, ibu pemilik motor bermama Tri Wahyuni mengaku motor anaknya hilang saat banjir 20 Februari 2021 lalu.

”Kemudian kami cek surat-surat dan ternyata sama seperti hasil pengecekan dari Unit Regiden,” jelasnya. Petugas kemudian mengarahkan ibu korban untuk melaporkan kejadian tersebut untuk membuat surat keterangan kehilangan sebagai syarat untuk pengambilan motor.

Lalu, pada Senin, 11 Oktober 2021 kemarin, dilakukan serah terima motor setelah melalui proses pengecekan.
”Akhirnya motor tersebut diserahkan ke Tri Wahyuni, dan bisa dibawa pulang setelah berkas-berkas dikembalikan dan dibuatkan surat serah terima barang bukti motor sebagai keabsahan kendaraan tersebut,” paparnya.

Sementara Tri sangat bersyukur dan tak menyangka bahwa motor anaknya yang dilang sejak Februari 2021 lalu, akhirnya ditemukan kepolisian melalui razia vaksinasi.”Terima kasih kepada Kepolisian Sektor Cabangbungin yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya yang telah hilang,” ucapnya singkat.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)