Pemkab Tangerang Terima Penghargaan WTP ke-13 dari Kemenkeu

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:28 WIB
loading...
Pemkab Tangerang Terima...
Bupati Tangerang Ahmad Zaki didampingi Wakil Bupati Mad Romli dan Sekda Moch Maesal Rasyid menerima piagam dan plakat penghargaan Opini WTP dari Kemenkeu.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemkab Tangerang menerima piagam dan plakat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penyerahan penghargaan tersebut diterima Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar didampingi Wakil Bupati Mad Romli dan Sekda Moch Maesal Rasyid melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang di Gedung Bupati Tangerang, Kamis (14/10/21).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersyukur karena Pemkab Tangerang menerima piagam dan juga pelakat penghargaan dari Kemenkeu terkait dengan capaian dan raihan dari predikat WTP ke-13 kali berturut-turut pada 2021.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkeu dan seluruh tim. Juga Pak Sekda dan seluruh jajaran OPD atas capaian WTP ke-13 kali ini," kata Zaki pada Kamis (14/10/2021).

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang berharap semoga ini terus menjadi barometer untuk kategori hasil dari pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Tangerang menjadi standar untuk pencapaiannya di tahun yang akan datang.

Sementara itu I Wayan Supatra selaku perwakilan dari KPPN yang memberikan langsung penghargaan kepada mengatakan, penghargaan ini diberikan atas capaian Pemkab Tangerang yang sudah mencapai raihan WTP lebih dari 10 kali secara berturut-turut.

"Oleh karena itu diberikan penghargaan dari Kemenkeu, semoga saja Kabupaten Tangerang berjaya terus dan WTP selanjutnya bisa terus diraih," ujarnya.

Pemberian penghargaan tersebut sebelumnya telah disampaikan secara simbolis melalui acara virtual yang digelar beberapa waktu lalu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021.

Opini WTP atau Unqualified Opinion artinya laporan keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Ini merupakan raihan tertinggi dalam hal pelaporan keuangan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)