Prostitusi Anak di Apartemen Jakarta Timur, Satpol PP Tunggu Penyelidikan Polda Metro

Selasa, 05 Oktober 2021 - 19:44 WIB
loading...
Prostitusi Anak di Apartemen...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur belum mengambil tindakan ihwal temuan kasus prostitusi anak di Apartemen Sentra Timur, Kecamatan Cakung. Tindakan selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.

"Kita tunggu apakah Polda bersurat kepada Pemkot atau Satpol PP atas temuan tempat yang digunakan tidak semestinya. Jika diminta untuk dilakukan penutupan, kita akan melapor ke Pol PP Provinsi untuk dilakukan penyegelan," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).


Dia menjelaskan, kasus prostitusi di bawah umur itu kini masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Apabila pihak pengelola telah dipanggil dan hasilnya telah rampung, pihaknya baru dapat menentukan tindakan terkait kasus prostitusi online di Apartemen Sentra Timur.

"Sebetulnya untuk TKP jika diduga ada tindak pidana pihak Polri bisa langsung police line untuk kepentingan penyidikan," ucapnya.



Sebelumnya, jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di unit Apartemen Sentra Timur, Rabu (29/9/2021). Di apartemen itu disinyalir menjadi tempat prostitusi online.

Atas temuan itu, jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan empat perempuan diduga korban eksploitasi seksual. Tiga di antaranya secara hukum masih berusia di bawah umur, dan dua orang mucikari berinisial MH (17) dan DZH (17).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2089 seconds (0.1#10.140)