Jelang Pilkades 77 Desa di Kabupaten Tangerang, Aparat TNI/Polri Gelar Simulasi Pengamanan
loading...
A
A
A
TANGERANG - Aparat TNI/Polri menggelar simulasi pengamanan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak di Kabupaten Tangerang . Dalam simulasi ini diperagakan seorang warga mengamuk karena ditolak petugas TPS saat hendak memberikan hak suaranya.
Amuk seorang warga ini pun membuat aparat keamanan dari TNI/Polri bergegas melakukan pengamanan. Selanjutnya, warga tersebut dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam video yang diungggah akun @infotangerangkota, kericuhan terjadi saat simulasi tahapan pemungutan suara Pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang tahun 2021.
"Seorang pria, warga Bojong Kamal, Kecamatan Legok, mengamuk," tulis caption akun tersebut dikutip SINDOnews pada Selasa (5/10/2021). Dalam skema simulasi itu, warga ditolak petugas TPS saat melakukan pemungutan suara.
Padahal, warga tersebut memiliki syarat berupa KTP. Alhasil, terjadi cekcok antara warga dengan petugas di lapangan.
"Karena dia hendak menyalurkan hak suara pemilihan kepala desa ditolak oleh petugas TPS. Penolakan tersebut berujung adu argumen, dan pria tersebut diamankan oleh pihak kepolisian," ungkapnya. Seperti diketahui, pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tangerang akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2021.
Lihat Juga: Maesyal-Intan Bakal Bangun Safe House untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang
Amuk seorang warga ini pun membuat aparat keamanan dari TNI/Polri bergegas melakukan pengamanan. Selanjutnya, warga tersebut dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam video yang diungggah akun @infotangerangkota, kericuhan terjadi saat simulasi tahapan pemungutan suara Pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang tahun 2021.
"Seorang pria, warga Bojong Kamal, Kecamatan Legok, mengamuk," tulis caption akun tersebut dikutip SINDOnews pada Selasa (5/10/2021). Dalam skema simulasi itu, warga ditolak petugas TPS saat melakukan pemungutan suara.
Padahal, warga tersebut memiliki syarat berupa KTP. Alhasil, terjadi cekcok antara warga dengan petugas di lapangan.
"Karena dia hendak menyalurkan hak suara pemilihan kepala desa ditolak oleh petugas TPS. Penolakan tersebut berujung adu argumen, dan pria tersebut diamankan oleh pihak kepolisian," ungkapnya. Seperti diketahui, pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tangerang akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2021.
Lihat Juga: Maesyal-Intan Bakal Bangun Safe House untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang
(hab)