Polisi Gerebek 6 Kamar Apartemen di Jakarta Timur yang Dipergunakan untuk Prostitusi Online

Senin, 04 Oktober 2021 - 17:45 WIB
loading...
Polisi Gerebek 6 Kamar Apartemen di Jakarta Timur yang Dipergunakan untuk Prostitusi Online
Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus prostitusi online di Apartemen Sentral Timur, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus prostitusi online di Apartemen Sentral Timur, Jakarta Timur. Dari hasil pengembangan kasus sebelumnya polisi mengungkap enam kamar apartemen lainnya yang dipergunakan untuk praktik prostitusi.

Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan, setelah membongkar kasus prostitusi dengan anak di bawah umur di aplikasi kencan MiChat. Polisi kembali melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah kamar lain yang digunakan sebagai lokasi prostitusi.

"Kita kan enggak cuman gerebek satu kamar. Kan hari Kamis kemarin kita pengembangan ada beberapa kamar," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Dia menuturkan, ada enam kamar lain yang diduga juga menjadi lokasi prostitusi di dalam apartemen Sentra Timur tersebut. Dia melanjutkan, enam kamar yang menjadi lokasi prostitusi memiliki modus berbeda beda-beda.

Ada yang menggunakan aplikasi MiChat, WeChat, dan menggunakan aplikasi Line. Dari hasil penelusuran dari enam kamar yang menjadi lokasi prostitusi, ada pekerja seks komersial yang menjajakan anak di bawah umur.

"Kalau dewasa kan kita tidak tindak lanjuti. Jadi ada 3 kamar anak di bawah umurnya ada sejumlah lah. Semuanya kita titipkan di dinas sosial," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)