Bakal Diberi Kelonggaran, Pabrik di Kabupaten Bekasi Wajib Gunakan PeduliLindungi

Senin, 27 September 2021 - 10:08 WIB
loading...
Bakal Diberi Kelonggaran, Pabrik di Kabupaten Bekasi Wajib Gunakan PeduliLindungi
Seorang wanita tengah belakukan barcode aplikasi PeduliLindungi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BEKASI - Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi akan memberikan kelonggaran bagi perusahaan industri untuk bisa beroperasi 100 persen. Namun, perusahaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib untuk masuk ke lingkungan pabrik di Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah bahas dengan pemerintah dan semuanya, hasilnya aplikasi PeduliLindungi wajib diterapkan di setiap perusahaan yang berada di kawasan Industri maupun di luar Kawasan. Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib,” kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi ini mengatakan, nantinya akan ada surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Bekasi mengenai hal tersebut. “Nanti beliau (Bupati) akan membuat surat edaran khusus untuk pekerja pabrik wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga yang masuk ke pabrik memang harus sudah tervaksin,” ujarnya.

Hendra menambahkan, saat ini sudah terdapat beberapa tempat layanan publik di Kabupaten Bekasi yang mewajibkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Di antaranya, mal dan supermarket.

Polres Metro Bekasi, kata dia, juga telah menerapkan hal itu di tempat pelayanan publik seperti tempat pelayanan SIM dan tempat pembuatan SKCK.

Selain itu, masyarakat yang masuk ke lingkungan Polres Metro Bekasi juga harus menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Saat inil, Kabupaten Bekasi ditargetkan untuk memvaksin 40.000 orang dalam sehari. Untuk itu, capaian vaksin telah menyentuh angka 52 persen dari total target sebanyak 2,4 juta jiwa.

Menurut dia, target yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan petinggi polri tersebut, bertambah 7.000 orang dan diminta rampung akhir September atau awal Oktober. Oleh sebab itu, ratusan gerai vaksin yang disebar di posko pedesaan maupun RT/RW harus memvaksin lebih dari 150 orang per hari.

“Capaian target gabungan kami minimal 70 persen hingga akhir September. Ini perintah dari Presiden dan pimpinan Polri, pencapaian harus 40.000 masyarakat per hari. Jadi kami kerja keras agar target harian bisa tercapai,” ungkapnya.

Guna menarik minat masyarakat, berbagai cara dilakukan sehingga masyarakat terdorong untuk mendatangi gerai-gerai vaksin.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)