Pemprov DKI Jamin Kebutuhan 120 Jiwa Korban Kebakaran di Pegangsaan

Senin, 01 Juni 2020 - 18:13 WIB
loading...
Pemprov DKI Jamin Kebutuhan 120 Jiwa Korban Kebakaran di Pegangsaan
kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Matraman Luar, RT 06/RW 03, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Matraman, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2020). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menjamin kebutuhan makanan dan tempat tinggal sementara bagi para korban kebakaran di Matraman Luar, Pegangsaan, Jakarta Pusat. Akibat kebakaran tersebut, 33 KK dan 120 jiwa kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-angin mengatakan, rencananya tenda sebagai tempat tinggal sementara para korban kebakaran akan dibangun di dekat kantor kecamatan.

"Sudah kami siapkan tempat di kantor kecamatan, atau di tempat yang memungkinkan untuk didirikan tenda sebagai tempat tinggal sementara korban kebakaran pagi tadi," kata Ngapuli saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (1/6/2020). (Baca juga: Kebakaran di Pegangsaan, 15 Rumah Terbakar)

Menurut Ngapuli, saat ini Lurah Pegangsaan tengah mendata warganya yang menjadi korban kebakaran guna memastikan seluruh kebutuhan korban terjamin.

"Lurah sedang menginvetarisir kebutuhan pakaian sesuai pendataan dari Lurah. Nanti misalnya ada permintaan pakaian, selimut, tikar, akan kami akomodir," ucapnya. (Baca juga: Potensi Kebakaran di DKI Kian Besar, Anies Dorong Inovasi Pencegahan)

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Matraman Luar, RT 06/RW 03, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Matraman, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2020).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.05 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.40 WIB dengan mengerahkan 20 armada pemadam kebakaran Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)