Di Sekolah PAUD Bekasi, Komnas PA Edukasi Bahaya Zat BPA dalam Kemasan Plastik

Rabu, 22 September 2021 - 20:00 WIB
loading...
Di Sekolah PAUD Bekasi,...
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) memberikan edukasi mengenai senyawa berbahaya Bisphenol A atau Zat BPA dalam kemasan plastik kepada masyarakat di sekolah Quantum, Jalan Mekarsari, Bekasi Timur. Edukasi bahaya zat BPA terwujud berkat kerja sama dengan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) Institute.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, Rabu (22/9/2021). Dia berharap, edukasi ini menyadarkan orang tua dan anak untuk tidak lagi mengonsumsi makanan dan minuman dari kemasan yang mengandung zat BPA salah satunya air minum dalam kemasan dari galon guna ulang dengan kode plastik No.7.

"Sosialisasi ini diharapkan membantu masyarakat terutama ibu-ibu mengetahui produk mana yang mengandung BPA. Jadi para ibu-ibu itu tahu apa itu senyawa zat BPA. Senyawa zat BPA berdasarkan struktur kimianya mempunyai dua gugus fenil, dua gugus metil dan dua gugus hidroksil (alkohol). Dalam bentuk bebas zat BPA dapat larut dalam lemak. Namun, melalui proses metabolisme di dalam hati diubah menjadi senyawa yang agak lebih hidrofilik alias dapat larut dalam air," tuturnya.

Menurut Arist, edukasi ini merupakan langkah lanjutan setelah Komnas PA berkirim surat kepada BPOM agar kemasan plastik makanan dan minuman yang mengandung zat BPA diberi label agar tidak dikonsumsi oleh usia rentan. Edukasi ini juga sekaligus kampanye untuk menghindari penggunaan kemasan plastik yang mengandung zat BPA berbahaya.

"Jadi sudah saatnya sosialisasi kepada ibu-ibu dan anak anak usia dini agar mengetahui bahaya zat BPA pada kemasan plastik," kata Arist.



Dia menjelaskan, zat BPA bisa meracuni usia rentan seperti bayi, balita dan janin pada ibu hamil apabila dalam membuat susu atau menyeduh makanan bayi masih menggunakan air dari galon guna ulang yang mengandung zat BPA.

"Begitu dikonsumsi danmasuk ke dalam tubuh, zat BPA akan meniru hormon estrogen. Zat BPA dapat masuk ke dalam tubuh melalui beberapa cara. Namun yang utama adalah tertelan melalui makanan atau minuman, bisa saja melalui kulit dari mainan yang terkelupas. Zat BPA salah satu senyawa endocrine disruptors yang akan mengganggu biosintesis, sekresi atau metabolisme alami suatu hormon," ungkap Arist.

Dalam sosialisasi ini, kata Arist, para peserta diberi kesempatan untuk melihat dan mengamati secara detail kemasan plastik makanan dan minuman mengandung BPA yang diedarkan relawan Komnas PA.

"Ciri kemasan plastik seperti yang mengandung BPA warnanya buram, keras dan kaku dan yang lebih jelas lagi ada tulisan kode plastik bernomor 7 di dalam bujur segitiga," ucapnya.

Tidak hanya itu, relawan Komnas PA juga menggambarkan secara detail bagaimana manusia bisa terpapar zat BPA dan meracuni bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

"Ibu-ibu peralatan makanan bayi ini sudah free BPA, akan tetapi kalau kita masih mengambil air dari galon guna ulang dengan kode plastik No.7 sama juga bohong. Ada kemungkinan terjadi migrasi BPA ke makanan atau minuman. Nah kalau masuk ke dalam tubuh bayi, balita dan janin ini yang berbahaya. Sebab bayi termasuk kelompok usia rentan yang belum sempurna sistem detoknya," ujar salah seorang relawan.



Senada, Direktur PAUD Institute Lia Amelia menilai, edukasi yang dilakukan Komnas PA adalah satu kegiatan yang sangat positif. "Terima kasih kepada Komnas Perlindungan Anak yang sudah melakukan edukasi bahaya zat BPA. Diharapkan masyarakat mengerti sehingga bisa memilih produk-produk yang kemasannya bebas dari zat BPA," kata Lia.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2240 seconds (0.1#10.140)