Pelanggaran Lalu Lintas Turun 90 Persen Sejak Dipasang Kamera ETLE
loading...
A
A
A
DEPOK - Kasi Gunranmor Subdittatib Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Deni Setiawan mengatakan, di area Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tingkat pelanggaran lalu lintas turun hingga 90 persen. Pemasangan kamera pengawas di area ETLE menunjukkan tingkat kecelakaan juga turut menurun.
" Jumlah untuk pelanggaran (area ETLE) itu sekarang turun 90 persen, artinya masyarakat sudah lebih aware (peduli). Kebanyakan pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan hand phone saat mengemudi, dan menerobos lampu merah.," kataDeni Setiawan, Senin (20/9/2021).
Dia mengatakan kesadaran masyarakat semakin tinggi dan tertib berlalu lintas ketika diawasi kamera ETLE 24 jam. Kepatuhan berkendara sangat diperlukan dalam mengurangi kecelakaan di jalan raya. (Baca juga; Sejumlah Pengendara Nekat Terobos Ganjil Genap, Petugas: Pasti Kena Tilang ETLE )
"Karena 99 persen kecelakaan di jalan diawali dengan pelanggaran. Dengan semakin baiknya kesadaran pengemudi dan ditambah dengan pengemudi-pengemudi yang beretika, diharapkan jumlah kecelakaan di jalan raya mampu diredam," ujarnya. (Baca juga; Video Rombongan Road Bikers Diduga Melintas di Sudirman Viral, Polisi Selidiki via Kamera ETLE )
Kepala Lembaga Pusat Pengembangan Manajemen dan Kapasitas Sumber Daya Manusia UP Brigjen Pol (Purn) Untung Leksono menambahkan, pada era digital ini pengemudi harus memiliki pemahaman yang baik mengenai jenis pelanggaran. Karena saat ini pelanggaran langsung terekam kamera ETLE.
“Perkembangan sudah semakin cepat, ada UU Lalu Lintas dengan menerapkan Law Enforcement secara elektronik. Jadi mereka (pengendara) juga harus paham tentang masalah-masalah seperti itu. Kita harapkan menjadi attitude yang membawa profesi pengemudi semakin baik," pungkasnya.
" Jumlah untuk pelanggaran (area ETLE) itu sekarang turun 90 persen, artinya masyarakat sudah lebih aware (peduli). Kebanyakan pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan hand phone saat mengemudi, dan menerobos lampu merah.," kataDeni Setiawan, Senin (20/9/2021).
Dia mengatakan kesadaran masyarakat semakin tinggi dan tertib berlalu lintas ketika diawasi kamera ETLE 24 jam. Kepatuhan berkendara sangat diperlukan dalam mengurangi kecelakaan di jalan raya. (Baca juga; Sejumlah Pengendara Nekat Terobos Ganjil Genap, Petugas: Pasti Kena Tilang ETLE )
"Karena 99 persen kecelakaan di jalan diawali dengan pelanggaran. Dengan semakin baiknya kesadaran pengemudi dan ditambah dengan pengemudi-pengemudi yang beretika, diharapkan jumlah kecelakaan di jalan raya mampu diredam," ujarnya. (Baca juga; Video Rombongan Road Bikers Diduga Melintas di Sudirman Viral, Polisi Selidiki via Kamera ETLE )
Kepala Lembaga Pusat Pengembangan Manajemen dan Kapasitas Sumber Daya Manusia UP Brigjen Pol (Purn) Untung Leksono menambahkan, pada era digital ini pengemudi harus memiliki pemahaman yang baik mengenai jenis pelanggaran. Karena saat ini pelanggaran langsung terekam kamera ETLE.
“Perkembangan sudah semakin cepat, ada UU Lalu Lintas dengan menerapkan Law Enforcement secara elektronik. Jadi mereka (pengendara) juga harus paham tentang masalah-masalah seperti itu. Kita harapkan menjadi attitude yang membawa profesi pengemudi semakin baik," pungkasnya.
(wib)