Bertambah, Korban Jiwa Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 48 Narapidana

Senin, 13 September 2021 - 22:37 WIB
loading...
Bertambah, Korban Jiwa Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 48 Narapidana
Petugas DOKPOL Mabes Polri membawa jenazah korban kebakaran lapas ke mobil ambulans untuk dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten. Foto: SINDOnews/Yorri Farli
A A A
TANGERANG - Korban kebakaran Lapas Tangerang yang meninggal dunia bertambah 2 orang sehingga menjadi 48 narapidana , Senin (13/9/2021). Keduanya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang .

Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani menerangkan, korban dengan inisial M meninggal pada pukul 18.07 WIB, sementara korban dengan inisial I meninggal pukul 19.00 WIB. Keduanya juga mengalami trauma jalan napas.

"Ada dua tambahan korban meninggal, tuan M mengalami trauma Inhalasi, dengan luas luka bakar 20 persen dan dengan penyakit penyerta. Tuan I mengalami trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen," terangnya saat dikonfirmasi.

Korban M sebelumnya sempat mengalami operasi debridement atau pengangkatan sel kulit mati untuk kedua kalinya pada pukul 10.00 WIB. Namun, setelah operasi selesai kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.

"Untuk tuan M tadi pagi sudah dilakukan operasi debridement yang kedua. Tapi kondisinya terus memburuk," lanjutnya.

Saat ini masih ada 4 pasien yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dari 4 pasien, 2 diantaranya sudah dalam kondisi stabil dan bisa diajak berkomunikasi. Sementara dua lainnya masih dalam kondisi yang cukup berat sehingga masih dalam pantauan khusus.

Sebelumnya diberitakan, korban kebakaran Lapas Tangerang yang meninggal dunia berjumlah 46 narapidana. Penambahan korban ini dari pasien yang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)