Kepala Lapas Tangerang Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Senin, 13 September 2021 - 08:11 WIB
loading...
Kepala Lapas Tangerang...
Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi termasuk Kepala Lapas dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 orang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi termasuk Kepala Lapas dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 orang.

"Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan," kata Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu (12/9/2021). (Baca juga; 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, 2 Langsung Dimakamkan )

Sebanyak 28 saksi yang akan dipanggil tersebut 14 di antaranya adalah pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada saat kebakaran. Tujuh orang merupakan warga binaan Lapas dan tiga orang lagi adalah anggota pemadam kebakaran.

"Kemudian tiga orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang," ujarnya. (Baca juga; Seluruh Penghuni Lapas di London Bersumpah Melihat UFO )

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu, 8 September 2020 dini hari. Sebanyak 45 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Diduga, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.140)