Viral Percobaan Pembunuhan di Bekasi, Dipicu Perkara Utang Piutang

Minggu, 12 September 2021 - 21:00 WIB
loading...
Viral Percobaan Pembunuhan di Bekasi, Dipicu Perkara Utang Piutang
Sebuah aksi percobaan pembunuhan terjadi di Jalan Mawar Indah Blok CH 16, RT 008 RW 019, Keluraha Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Sebuah aksi percobaan pembunuhan terjadi di Jalan Mawar Indah Blok CH 16, RT 008 RW 019, Keluraha Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi . Aksi tersebut diduga karena perkara utang piutang. Kasus itu mendadak viral di jagad media sosual dan sudah ditangani petugas kepolisian.

Kepala Kepolisian Sektor Medan Satria, Kompol Agus Rohmat mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat 10 September 2021 pukul 23.18 WIB. Menurut dia, enam pelaku diamankan warga dan saat ini sudah diamankan petugas. ”Ada enam orang yang kami amankan, sebagaimana video viral di medsos,” katanya, Minggu (12/9/2021).

Adapun enam pelaku yang berhasil diamankan yakni AJ, BP, S, E, OS dan MA. Mereka datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan sebuah mobil. Peristiwa ini bermula saat pelaku AJ bertamu dengan korban Tommy di kediamannya yang sebelumnya mereka sudah saling kenal mengenal dan selama ini bersahabat.

”Mereka (pelaku dan korban) sebelumnya sudah mengenal antar keduanya, dan pelaku datang ke kediaman korban bermaksud akan melunasi hutangnya sebesar Rp 900 juta,” katanya. Setelah itu pelaku meminta kepada korban agar pada saat proses pembayaran ada saksi yang melihat penyerahan uangnya. (Baca juga; Rute Transjakarta Koridor 11 Pulogebang-Kampung Melayu Mudahkan Warga Bekasi )

Setelah itu, kata dia, korban memanggil istrinya dan adiknya untuk melihat penyerahan uang tersebut sekaligus menjadi saksi. Lalu pelaku memanggil ke lima orang temannya yang sedang menunggu di dalam mobil yang turut diikutkan sebagai saksi pembayaran utang. Bukannya pelaku membayar utangnya, justru malah terjadi perdebatan antara kedua belah pihak.

Secara tiba-tiba pelaku AJ langsung menyerang korban yang dibantu oleh teman-temannya dengan alat semprotan mata yang berisikan air cabai dan beberapa alat lainnya. Atas keributan tersebut, korban dan istrinya mengalami luka, lalu untuk sang adik yang turut menjadi saksi pembayaran utang tadi langsung melarikan diri ke dalam kamar. (Baca juga; 5 Jam Melelahkan Petugas Damkar Padamkan Kebakaran Supermarket Bahan Bangunan di Bekasi )

”Korban mengalami luka akibat senjata tajam, kemudian setelah menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban,” ungkapnya. Seusai pelaku melarikan diri, ayah korban yang turut mengetahui kejadian kekerasan langsung mengunci rumah dari dalam dan berteriak maling, hingga dari teriakan sampai terdengar oleh warga dan sekuriti perumahan.

Selanjutnya, sekuriti perumahan mencoba menutup pintu gerbang perumahan guna menutup akses agar pelaku tidak dapat melarikan diri.”Berhasil diamankan oleh warga kemudian warga melaporkan ke Polsek Medan Satria, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pisau dibagian lengan, istrinya mengalami luka memar lengan kirinya akibat alat setrum, dan ibu korban mengalami leecet pada lengan kanan. Barang bukti yang diamankan 1 bilah pisau, 2 alat setrum, 1 senpi softgun,1 senpi rakitan, 7 butir selongsong, 2 ikat tambang, 4 borgol, 2 lakban hitam, 6 pasang sarung tangan karet.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)