Rencana Penerapan Crowd Free Night, Blacklist Pelanggar PPKM di Jakarta, Selengkapnya di iNews Sore
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini, Polda Metro Jaya menerapkan crowd free night. Penerapan crowd free night ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di masa PPKM DKI Jakarta.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, penerapan tersebut juga karena masih banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes). "Ditengarai PPKM Level 3 ini banyak sekali pelanggaran prokes, terutama di tempat-tempat keramaian," ujar Sambodo, Senin 6 September 2021.
Dia mengatakan, ada empat titik ruas jalan di Jakarta yang diterapkan crowd free night, yakni Jalan Sudirman-MH Thamrin, kawasan Kemang, SCBD, dan Asia Afrika.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari Jumat pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, penerapan tersebut juga karena masih banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes). "Ditengarai PPKM Level 3 ini banyak sekali pelanggaran prokes, terutama di tempat-tempat keramaian," ujar Sambodo, Senin 6 September 2021.
Dia mengatakan, ada empat titik ruas jalan di Jakarta yang diterapkan crowd free night, yakni Jalan Sudirman-MH Thamrin, kawasan Kemang, SCBD, dan Asia Afrika.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari Jumat pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
(zik)