Periksa Jasad 2 Korban Tewas Kecelakaan, Polisi Temukan Satu Paket Sabu

Sabtu, 30 Mei 2020 - 19:26 WIB
loading...
Periksa Jasad 2 Korban Tewas Kecelakaan, Polisi Temukan Satu Paket Sabu
Dua pengendara motor tewas setelah menabrak mobil minibus di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/5/2020).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dua pengendara motor tewas setelah menabrak mobil minibus di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/5/2020). Dari saku celana salah satu korban tanpa identitas petugas kepolisian menemukan satu paket sabu.

Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, kecelakaan ini bermula saat minibisu yang dikemudikan Eko Yulianto (48), akan melintas dari arah Jalan Utan Kayu menuju Jalan Rawa Mangun Muka. Saat bersamaan datang sepeda motor B 3923 UJW dari perempatan Cepu IX menuju perempatan Golf Rawaangun dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya pun fatal, sepeda motor yang ditumpangi dua orang tersebut menghantam mobil dengan nopol F 1O79 LU."Pengemudi sepeda motor tewas seketika. Begitu pun yang dibonceng tewas dengan posisi berada di kolong mobil tersangka sasis minibus tersebut," kata Tedjo kepada wartawan Sabtu (30/5/2020).

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara motor telah melanggar lalu lintas. "Kalau motor memang menyerobot lampu merah, sedangkan mobil dalam posisi lampu hijau," ujarnya. (Baca; Dicatut Peneror Diskusi di UGM, Begini Respons Muhammadiyah)

Tedjo menambahkan, saat petugas melakukan identifikasi jasad kedua korban, tidak ditemukan kartu identitas."Kami jusrtu menemukan satu pake sabu dalam bungkus rokok pengendara motor yang tewas," ungkapnya.

Saat ini jenazah kedua korban tanpa identitas tersebut berada di kamar mayat RSCM Jakarta Pusat, guna keperluan visum."Kami masih mencari identitas korban, guna mengetahui asal muasal sabu yang ditemukan di bungkus rokok milik korban," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)