Masuk PPKM Level 3, Pemkab Bekasi Ubah Struktur Penanganan Covid-19

Kamis, 02 September 2021 - 16:16 WIB
loading...
Masuk PPKM Level 3, Pemkab Bekasi Ubah Struktur Penanganan Covid-19
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengubah struktur Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjadi Komite Kebijakkan Covid-19. Dengan perubahan ini, penanganan pandemi tidak hanya fokus pada sisi medis namun mulai menyentuh pada pemulihan ekonomi.

Perubahan pola penanganan ini tidak lepas dari mulai terkendalinya kasus Covid-19.

Setelah sempat memasuki zona merah dalam beberapa pekan, Kabupaten Bekasi telah berstatus PPKM level 3. Sehingga dilakukan sejumlah relaksasi.

"Komite Kebijakkan Covid-19 akan membawahi dua bagian yakni penanganan dari sisi medis serta pemulihan ekonomi,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Berdasarkan hasil kinerja komite ini nantinya berbuah kebijakkan yang diterbitkan Pemkab Bekasi.

"Jadi kalau sebelumnya Satgas Covid-19 ini kita fokus pada penanganan dari sisi medis, sekarang dengan perubahan ini, sisi medis tetap ditangani tapi juga pemulihan ekonomi juga tetap dilakukan,” ucapnya.

Dani mengatakan, tim penanganan dari sisi medis akan mengurus segala persoalan operasional. Mulai dari pencegahan, penanganan hingga vaksin. Sedangkan tim pemulihan ekonomi bertugas melakukan kajian yang nantinya dilaporkan kepada pemerintah dalam bentuk rekomendasi yang nantinya menjadi dasar kebijakan diterbitkan khusus pemulihan ekonomi.

Komite Kebijakkan Covid-19 ini akan diketuai kepala daerah yang dibantu unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Sedangkan tim penanganan medis serta pemulihan ekonomi, masing-masing akan dipimpin asisten daerah. Dia menyampaikan, hasil evaluasi penanganan covid-19 di Kabupaten Bekasi telah menunjukkan perbaikan yang signfikan.

Secara umum, penambahan kasus harian mulai terkendali menjadi sekitar 0,97 persen dari total kasus yang ada. Persentase ini didukung dengan angka kesembuhan 97,8 persen dan kematian 1,1 persen. Tingkat keterisian pasien atau bed occupancy rate (BOR) di beberapa rumah sakit menurun. Begitu pula di isolasi terpusat yang disediakan di enam lokasi.

Yakni di Wisma Presiden, 3 unit hotel, Perumahan Beverly hills Jababeka dan Balai Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang turut menurun.

"BOR sudah 21 persen, baik di rumah sakit non-ICU maupun rumah sakit terpusat dan isolasi di luar RS. Sedangkan yang isoman masih ada 170 orang, di isolasi terpusat ada 21 orang dan yang dirawat di RS ada 62 orang,” tegasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1811 seconds (0.1#10.140)