Aksi Berani Petugas Damkar Evakuasi Sarang Tawon yang Mampu Mematikan Manusia Dalam Waktu Singkat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur mengevakuasi sarang tawon dari atas plafon genteng rumah warga di Jalan Indrajit No 50, RT 17/RW 03, Kelurahan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (31/8/2021).
Komandan Pleton A sektor Makasar, Sudin PKP Jakarta Timur, Abdul Cholil mengatakan, keberadaan sarang tawon berukuran sekitar 35 sentimeter itu membuat resah warga di komplek Dirgantara 3.
"Sarang tawon di plafon luar bawah genteng dengan ketinggian empat meter," ujarnya di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (31/8/2021).
Menurutnya, tawon yang bersarang di plafon rumah milik Cahyono di komplek Dirgantara 3 adalah jenis Vespa Affinis. Jika dibiarkan berkembang biak, tawon jenis ini berbahaya dan mampu mematikan manusia dalam waktu singkat.
"Kalau dilihat dari sarangnya, sudah enam bulan kurang lebih, dan sudah beranak pinak, populasinya juga sudah banyak," ucapnya.
Cholil menuturkan, dalam mengevakuasi sarang tawon sebesar buah labu itu pihaknya menerjunkan satu unit mobil light rescue beserta empat personel.
"Sebelum kita evakuasi sarang tawon kita semprot menggunakan cairan bahan bakar agar tawon yang berada di dalam bisa keluar," tuturnya.
Setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon dibawa petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan Jakarta Timur untuk dimusnahkan.
"Untuk pelayanan Damkar DKI Jakarta silakan masyarakat dapat menghubungi call center di 112 atau di WA 0811-9197-113. Pelayanan kami tidak dipungut biaya," imbuhnya.
Komandan Pleton A sektor Makasar, Sudin PKP Jakarta Timur, Abdul Cholil mengatakan, keberadaan sarang tawon berukuran sekitar 35 sentimeter itu membuat resah warga di komplek Dirgantara 3.
"Sarang tawon di plafon luar bawah genteng dengan ketinggian empat meter," ujarnya di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (31/8/2021).
Menurutnya, tawon yang bersarang di plafon rumah milik Cahyono di komplek Dirgantara 3 adalah jenis Vespa Affinis. Jika dibiarkan berkembang biak, tawon jenis ini berbahaya dan mampu mematikan manusia dalam waktu singkat.
"Kalau dilihat dari sarangnya, sudah enam bulan kurang lebih, dan sudah beranak pinak, populasinya juga sudah banyak," ucapnya.
Cholil menuturkan, dalam mengevakuasi sarang tawon sebesar buah labu itu pihaknya menerjunkan satu unit mobil light rescue beserta empat personel.
"Sebelum kita evakuasi sarang tawon kita semprot menggunakan cairan bahan bakar agar tawon yang berada di dalam bisa keluar," tuturnya.
Setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon dibawa petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan Jakarta Timur untuk dimusnahkan.
"Untuk pelayanan Damkar DKI Jakarta silakan masyarakat dapat menghubungi call center di 112 atau di WA 0811-9197-113. Pelayanan kami tidak dipungut biaya," imbuhnya.
(thm)