DPRD DKI Dorong JakPro Matangkan Kajian Proyek LRT Fase II
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terus mematangkan kajian kelanjutan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) fase II.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menuturkan, kelanjutan rute yang saat ini hanya mencakup Velodrome-Kelapa Gading perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan transportasi warga.
“Kalau LRT-nya hanya sepanjang dari Kelapa Gading sampai Rawamangun (Velodrome) saya pikir itu manfaatnya tidak akan maksimal,” ujarnya. (Baca juga; Tuntaskan Cisauk Point ACP Genjot Pembangunan LRT City )
Dia pun menyinggung soal minim peminat jalur LRT Velodrome-Kelapa Gading. Pihaknya meminta PT Jakpro untuk terus mematangkan kajian atas kendala irisan lajur pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT), sehingga pembangunan LRT dapat ideal dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita minta supaya LRT fase II itu dilanjutkan, jangan berhenti sampai disini (Velodrome-Kelapa Gading) saja dan kita dorong progresnya dan kajian nya,” terangnya. (Baca juga; Garap Poyek LRT, ADHI Terima Bayaran Rp520,5 Miliar dari Pemerintah )
Berdasarkan informasi yang disampaikan PT Jakpro dalam Forum P2APBD DKI 2020, Ada sejumlah pertimbangan yang memungkinkan LRT Fase II tidak perlu dibangun, salah satunya posisi jalur KRL yang menghubungkan Kelapa Gading-Velodrome. Bahkan, berbenturan dengan proyek fase 2A Mass Rapid Transit (MRT) rute Bundaran HI-Kota Tua.
Pasalnya, proyek MRT Timur-Barat milik pemerintah pusat telah memiliki Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) terlebih dulu. Proyek ini juga masuk dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), bahkan diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Permintaan mengalihkan jalur ini juga datang dari pemerintah pusat. Sebab, FS dan DED MRT Timur-Barat itu sudah selesai.
Meskipun pada akhirnya rute LRT Fase II harus disesuaikan, kata Pandapotan, PT Jakpro harus sejalan dengan semangat pemerintah pusat dan Pemprov DKI dalam upaya mengatasi persoalan kemacetan di jalur-jalur kota penyangga Ibu kota.
“Jadi pembangunan LRT ini jangan hanya sekedar menghitung untung ruginya, tapi kemanfaatan untuk masyarakat banyak. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah (pusat dan daerah) untuk penyediaan fasilitasnya,” terangnya.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menuturkan, kelanjutan rute yang saat ini hanya mencakup Velodrome-Kelapa Gading perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan transportasi warga.
“Kalau LRT-nya hanya sepanjang dari Kelapa Gading sampai Rawamangun (Velodrome) saya pikir itu manfaatnya tidak akan maksimal,” ujarnya. (Baca juga; Tuntaskan Cisauk Point ACP Genjot Pembangunan LRT City )
Dia pun menyinggung soal minim peminat jalur LRT Velodrome-Kelapa Gading. Pihaknya meminta PT Jakpro untuk terus mematangkan kajian atas kendala irisan lajur pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT), sehingga pembangunan LRT dapat ideal dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita minta supaya LRT fase II itu dilanjutkan, jangan berhenti sampai disini (Velodrome-Kelapa Gading) saja dan kita dorong progresnya dan kajian nya,” terangnya. (Baca juga; Garap Poyek LRT, ADHI Terima Bayaran Rp520,5 Miliar dari Pemerintah )
Berdasarkan informasi yang disampaikan PT Jakpro dalam Forum P2APBD DKI 2020, Ada sejumlah pertimbangan yang memungkinkan LRT Fase II tidak perlu dibangun, salah satunya posisi jalur KRL yang menghubungkan Kelapa Gading-Velodrome. Bahkan, berbenturan dengan proyek fase 2A Mass Rapid Transit (MRT) rute Bundaran HI-Kota Tua.
Pasalnya, proyek MRT Timur-Barat milik pemerintah pusat telah memiliki Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) terlebih dulu. Proyek ini juga masuk dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), bahkan diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Permintaan mengalihkan jalur ini juga datang dari pemerintah pusat. Sebab, FS dan DED MRT Timur-Barat itu sudah selesai.
Meskipun pada akhirnya rute LRT Fase II harus disesuaikan, kata Pandapotan, PT Jakpro harus sejalan dengan semangat pemerintah pusat dan Pemprov DKI dalam upaya mengatasi persoalan kemacetan di jalur-jalur kota penyangga Ibu kota.
“Jadi pembangunan LRT ini jangan hanya sekedar menghitung untung ruginya, tapi kemanfaatan untuk masyarakat banyak. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah (pusat dan daerah) untuk penyediaan fasilitasnya,” terangnya.
(wib)