Tak Hadiri Panggilan Pertama, Polisi Bakal Layangkan Undangan Kedua untuk David NOAH

Selasa, 24 Agustus 2021 - 07:58 WIB
loading...
Tak Hadiri Panggilan Pertama, Polisi Bakal Layangkan Undangan Kedua untuk David NOAH
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - David Kurnia Albert Dorfel alias David 'NOAH' tersandung kasus dugaan penggelapan dana Rp1,1 miliar yang berakibat dilaporkannya ke Polda Metro Jaya hingga kini terus bergulir. Polisi akan melayangkan undangan klarifikasi ke David NOAH yang tidak menghadiri panggilan pertama.

"Kemarin sudah kita mengundang saudara D dan kawan-kawan ada tiga orang, tapi yang bersangkutan tidak datang. Kita akan coba nanti minggu ini untuk mengundang kembali. Jadwal nanti kita sampaikan, kita harapkan untuk datang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin 23 Agustus 2021.

Dijadwalkan untuk klarifikasi dalam kasus tersebut pada Jumat 20 Agustus 2021. Tetapi, keyboardist grup band NOAH itu tidak memenuhi undangan tersebut.

Yusri menyebut bahwa akan segera menggelar perkara jika undangan klarifikasi kedua David NOAH kembali tidak hadir. Gelar perkara itu nantinya untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak.

"Pertanyaan kalau D nggak datang gimana? Kalau memang sudah dianggap oleh penyidik cukup digelar perkara, kita lakukan gelar perkara walaupun tanpa kehadiran saudara D dan kawan-kawan," tegasnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan ketika kasus telah naik ke tingkat penyidikan pihaknya akan memberikan surat panggilan lagi ke David NOAH bukan hanya undangan klarifikasi saja.

"Kalau hasil gelar perkara naik penyidikan, nanti kita panggil. Kita harapkan saudara D hadir," tandasnya.

Sebagai informasi, David NOAH dilaporkan oleh perempuan bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut diduga David melakukan penggelapan serta penipuan dana sebesar Rp1,1 miliar bersama rekannya berinisial YS dan EAS.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)