Fraksi PAN DPRD DKI Nilai Interpelasi Formula E Kurang Tepat

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 02:01 WIB
loading...
Fraksi PAN DPRD DKI Nilai Interpelasi Formula E Kurang Tepat
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anja nimerespons sikap PSI yang mengajukan hak interpelasi atas penyelenggaraan Formula E. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani merespons sikap PSI yang mengajukan hak interpelasi atas penyelenggaraan Formula E . Menurut dia, interpelasi memang hak semua anggota dewan dan bisa digunakan kapan saja.

"Namun menginterpelasi Pemprov soal Formula E, saya pikir kurang tepat," tegas Zita di Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Baca juga; Masih Pandemi, Formula E Dinilai Tak Pantas Jadi Isu Prioritas Jakarta untuk Digelar )

Kalau di tarik ke belakang, lanjut Zita, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian Konsultan, hingga persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

"Oleh karena itu, rasanya kurang elok kalau kita sudah sepakati bersama, kemudian kita juga yang mempermasalahkannya," tambah putri Zulkifli Hasan itu. (Baca juga; Ariza Pastikan Jakarta Tetap Gelar Balapan Formula E pada 2022 )

Apalagi sejauh ini DKI Jakarta lah yang penanganan COVID-19 paling baik. Vaksinisasinya melebihi target Presiden. Bahkan di tengah sulitnya ekonomi, DKI Jakarta masih mampu memberi bantuan ke warga yang terdampak COVID-19.

"Sehingga tidak bisa dikatakan kalau Formula E membebani APBD, mengganggu penanganan COVID-19. Sebab saya yakin Pak Anies sudah memperkirakan semuanya," ungkap Zita.

"Saya pribadi berharap dan mengajak, daripada kita sibuk menginterpelasi Pak Anies, lebih baik kita bersatu, bahu membahu membantu penanganan COVID-19 di Jakarta semampu dan sebisa kita," sambungnya.

Sekadar informasi, seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022.

Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.

"Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK," kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2021).
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)