Kapolda Metro Beberkan Alasan Pemasangan Stiker Sudah Vaksin di Rumah Warga

Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:21 WIB
loading...
Kapolda Metro Beberkan Alasan Pemasangan Stiker Sudah Vaksin di Rumah Warga
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan secara detail mengenai tujuan dan manfaat pemasangan stiker sudah vaksin Covid-19 di rumah-rumah warga. Hal ini sebagai respons isu yang berkembang tentang tudingan maladministrasi pemasangan stiker di sejumlah rumah dalam progam vaksinasi merdeka yang digelar 1-17 Agustus 2021.

"Kami mendengar ada beberapa kalangan yang mempertanyakan penempelan stiker di rumah-rumah warga dalam program vaksinasi merdeka. Tujuannya sebenarnya sederhana, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan vaksinasi," kata Fadil melalui keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Dia menuturkan, pemberian vaksinasi kepada seluruh masyarakat merupakan cara untuk melindungi masyarakat dari pandemi. "Hak untuk sehat kita pastikan sampai, negara hadir di situ," ujarnya.

Fadil melanjutkan, penempelan stiker tersebut dilakukan untuk mempermudah mengidentifikasi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi. Hal itu karena petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa mengetahui betul dan kemudian secara door to door akan dilakukan vaksinasi ke rumah mereka.

"Jadi itu sebenarnya agar tidak terjadi kesalahan pemahaman mengapa perlu dilakukan pemasangan stiker di rumah warga, dan bukan hanya warga yang belum divaksinasi dipasangi stiker. Mereka juga yang belum kita pasang agar diketahui jadwal vaksinasi kedua," jelasnya.

Dengan alasan manfaat tersebut Fadil meminta agar masyarakat tidak lagi mempermasalahkan atas penempelan stiker tersebut. Meski begitu dia mengatakan akan menerima masukan dan saran yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

"Barang kali rekan-rekan dan masyarakat agar mengetahui manfaat dan tujuan semoga ini tidak dijadikan polemik. Kami terbuka untuk mendapatkan saran demi perbaikan dan menuju Jakarta yamg lebih sehat, Jakarta yang semakin bergairah," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengingatkan agar Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan pemasangan stiker bagi warga yang belum di vaksin karena berpotensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang.

“Ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankan hal itu dan sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta,” kata Teguh.

Namun demikian, pihaknya mendukung langkah Polda Metro Jaya yang mendata warga yang akan melaksanakan vaksin di Jakarta dengan mengutamakan pendataan yang dilakukan oleh RT/RW.

“Sudah saatnya indikator keberhasilan kinerja RT/RW sampai kelurahan diubah dari menghindari wilayahnya masuk ke dalam zona merah menjadi percepatan validasi penerima vaksin Jakarta,” ucap Teguh.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3221 seconds (0.1#10.140)