Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Gelar Upacara HUT RI di Tumpukan Sampah

Selasa, 17 Agustus 2021 - 15:58 WIB
loading...
Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Gelar Upacara HUT RI di Tumpukan Sampah
Aktivis lingkungan dari Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau menggelar upacara bendera di atas gundukan sampah, Selasa (17/8/2021). Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Aktivis lingkungan dari Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau menggelar upacara bendera di atas gundukan sampah. Momen tak biasa itu dilakukan di wilayah Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/8/2021).

Ketua Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau Pahrul Roji mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi Sungai Cisadane yang sering dicemari limbah dari pengelolaan sampah ilegal. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Darurat Sampah' dan 'Merdeka Cisadane Bumi Tangerang'.



"Andai kita mencoba meminimalisir atau mengingatkan kepada pemerintah agar mereka juga turut serta mencoba melakukan pendampingan terhadap pihak yang melakukan pengelolaan sampah tanpa aturan," ujarnya.

Pihaknya telah melakukan investigasi dan hasilnya ditemukan bahwa tumpukan sampah di Kedaung Baru ini banyak yang berasal dari luar daerah Kota Tangerang."Ada dari BSD, Serpong, Bintaro, PIK, kabupaten juga Jakarta," ungkapnya.

Sampah itu dikelola oleh para pengelola sampah, yang dalam pengelolaannya sampah yang tidak bisa didaur ulang dibiarkan saja. Sementara sampah yang bernilai ekonomis dipilah untuk kemudian dijual. Sampah yang tidak diambil lalu menjadi gundukan dan mencemari Sungai Cisadane.



"Hari ini mereka nimbun sampah ambil yang ekonomis sisanya buang ke sungai. Ini kan jadi pencemaran sungai, laut, bumi, tanah dan sebagainya. Itulah makanya kita referensi kan kawan-kawan gerak untuk melakukan upacara di sana," ungkapnya.

Gundukan dan aktivitas pengelolaan sampah ilegal ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2008. "Itu dibiarkan. Kita berharap jangan tutup mata. Kan ada peraturan daerah, peraturan menteri, ada undang-undang. Masa nggak bsa tertibkan pengelola liar itu," katanya.

Ia berharap pemerintah segera menyikapi persoalan ini. Hal ini terjadi karena komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

"Kalau mau buang kan bisa ke TPA. Tinggal lakukan pendampingan saya rasa selesai itu. Jadi, kita juga sudah coba komunikasi ke Pemda, sudah hampir dua Minggu untuk menyikapi persoalan gundukan sampah itu, tapi tidak ada respon," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)