Dilarang Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK, LMP: Ini Masih Teritorial NKRI

Selasa, 17 Agustus 2021 - 15:26 WIB
loading...
A A A
Dikatakan Jamal, pembentangan bendera ini didukung oleh masyarakat di wilayah PIK. Akan tetapi, karena tekanan dari pihak manajemen dan terbentur aturan, akhirnya pembentangan bendera urung terjadi.

"Kami melihat animo masyarakat PIK sebenarnya mendukung hanya pihak manajemen saja, karena di bawah tekanan dan aturan sehingga tidak terlaksana dengan baik. Namun kami tidak putus semangat sampai di sini," tuturnya.

Pihak LMP pun akhirnya menerima dengan ikhlas larangan pembentangan bendera tersebut. "Kami terima dengan lapang dada karena kami tidak mau ada gesekan dengan siapa pun karena kami cinta NKRI," ucapnya.

Wakapolsek Metro Penjaringan AKP Arnold Simanjuntak mengatakan, adanya rencana pembentangan bendera ini tidak diijinkan petugas karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

"Kami kepolisian memutuskan berkoordinasi dengan pihak Koramil juga kita tidak memberikan izin tersebut, karena ini kan masih PPKM sehingga itu dapat menimbulkan kerumunan," tegasnya.

Arnold menerangkan, meski pembentangan bendera dilakukan sekitar 20 orang dari pihak LMP, akan tetapi dikhawatirkan masyarakat sekitar akan menyaksikan sehingga terjadi kerumunan. "Jadi kita tidak memberikan izin, dari pimpinan juga tidak memberikan izin," pungkasnya.

Sementara itu, Danramil Penjaringan Mayor Inf Steven Surbakti, mengatakan, kegiatan berbentuk apapun dilarang menjelang peringatan Detik-Detik Proklamasi

"Kita berikan edukasi bahwasanya seluruh warga yang ada di negara ini adalah anak bangsa. Tetapi dalam kondisi pandemi, maka semua kegiatan dilakukan secara virtual guna memutus rantai Covid-19, tanpa mengurangi rasa nasionalisme," tegasnya.

(Yohannes Tobing)
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2723 seconds (0.1#10.140)