Pemkab Bekasi Izinkan Warga Gelar Lomba Agustusan, Tapi…

Senin, 16 Agustus 2021 - 14:37 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Izinkan...
Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi tetap mengimbau warga untuk menggelar lomba Agustusan secara daring (online) guna mencegah kerumunan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi tetap mengimbau warga untuk menggelar lomba Agustusan secara daring (online) guna mencegah kerumunan. Meskipun angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah mulai mereda.

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, lomba tetap bisa dilakukan namun dengan cara yang tidak berpotensi dapat menyebarkan COVID-19 dan tidak dengan mengundang kerumunan. ”Hanya diperbolehkan secara daring, jangan sampai angka kasus COVID-19 kembali meningkat,” katanya, Senin (16/8/2021). (Baca juga; Hentikan Semua Kegiatan, Ambil Sikap Sempurna Pada 17 Agustus Pukul 10.17 WIB )

Menurut dia, perlombaan daring yang diperbolehkan digelar seperti lomba cerdas cermat virtual, baca puisi kemerdekaan secara daring, video kreatif, permainan daring, hingga karya ilmiah kemerdekaan dengan tema penanganan COVID-19. ”Tetap bisa berlomba untuk memeriahkan ulang tahun kemerdekaan harus menyesuaikan dengan situasi pandemi saat ini,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi turut memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyelenggarakan upacara Hari Kemerdekaan pada Selasa 17 Agustus 2021. ”Upacara kemerdekaan akan tetap digelar namun dengan standar protokol kesehatan yang sangat ketat juga pembatasan jumlah undangan yang diperkenankan hadir,” ucapnya. (Baca juga; Ini Jadwal Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera pada 17 Agustus 2021 )

Untuk itu, Kapolres Metro Bekasi itu melarang warga mengadakan perlombaan yang berpotensi mendatangkan kerumunan guna mendukung upaya pemerintah menekan angka kasus penyebaran COVID-19. ”Dapat juga dilakukan warga dengan menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih. Walaupun tanpa perlombaan, Agustusan tetap semarak,” paparnya.

Hendra menegaskan akan menindak warga yang nekat menggelar perlombaan 17 Agustus dengan membubarkan kegiatan tersebut sekaligus memberikan sanksi kepada penyelenggara kegiatan. Sebab, imbauan dan sosialisasi sudah dilakukan hingga ke tingkat lingkungan RT dan RW untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)