Rumah Warga di Jakarta yang Belum Divaksin Akan Ditempel Stiker

Senin, 16 Agustus 2021 - 12:02 WIB
loading...
Rumah Warga di Jakarta...
Petugas kepolisian akan menempelkan stiker sebagai tanda penghuni belum divaksin Covid-19.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Warga yang belum divaksin Covid-19 jangan kaget ketika Polisi menyambangi rumah Anda. Pasalnya, kedatangan itu bukan untuk membawa penghuni rumah ke kantor Polisi, melainkan hanya menempelkan stiker sebagai tanda penghuni belum divaksin Covid-19.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Yusuf Suhadma mengatakan, kegiatan itu dilakukan bertujuan untuk mengajak warga agar mau mengikuti program vaksinasi Covid-19."Masih ada laporan dari para pengurus RT/RW dan kader Dasawisma masih ada warga yang belum divaksin. Jadi kita tempel stiker ini," ujarnya di Jatinegara, Jakarta Timur , Senin (16/8/2021).

Menurut Yusuf, kegiatan itu mulai dilakukan pada Minggu (15/8/2021) kemarin. Pihaknya menempelkan stiker bertuliskan 'Belum Divaksin' berikut data diri alamat penghuni di permukiman warga Kelurahan Bidara Cina.

"Kita datangi rumahnya kita lakukan pengecekan kartu vaksin kalau belum memiliki, kita arahkan untuk divaksin ke sentra vaksinasi massal Covid-19 terdekat. Karena sekarang sudah ada sentra vaksinasi di masing-masing RT/RW," katanya.

Yusuf menuturkan, upaya jemput bola ini dilakukan sebagai ajang sosialisasi bagi warga yang enggan divaksin sekaligus memudahkan mereka dalam mengikuti program vaksinasi massal Covid-19. "Kalau perlu kita bawa nakes (tenaga kesehatan) ke rumah warga yang belum divaksin agar langsung bisa divaksin di rumah mereka," tuturnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)