Dinkes DKI Pastikan Tak Ada Pemborosan dalam Pengadaan Alat Test Antigen

Minggu, 08 Agustus 2021 - 05:15 WIB
loading...
Dinkes DKI Pastikan Tak Ada Pemborosan dalam Pengadaan Alat Test Antigen
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan, tidak ada pemborosan dalam pengadaan alat rapid test antigen. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta memastikan, tidak ada pemborosan dalam pengadaan alat rapid test antigen.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan alat rapid test antigen di Ibu Kota. Menurut Widyastuti, temuan tersebut masuk dalam aspek administratif dimana BPK tidak merekomendasikan pengembalian uang dari pengadaan. Artinya, tidak ada pemborosan dalam belanja rapid test antigen tersebut.

"Proses pengadaan pada masa pandemi memiliki kesulitan tersendiri, karena harga satuan yang sangat beragam. Sementara itu, pengambilan keputusan harus cepat, karena terkait dengan percepatan penanganan Covid-19. Tapi, yang perlu digarisbawahi adalah BPK menyatakan tidak ada kerugian daerah atas pengadaan tersebut," tegas Widyastuti dikutip dari laman PPID DKI Jakarta, Minggu (8/8/2021).

Widyastuti menjelaskan temuan BPK terkait adanya perbedaan harga atas pengadaan Rapid Test Antibody merk Clungene yang dibeli pada Mei 2020 dari PT NPN dengan yang dibeli pada Juni 2020 dari PT TKM. Dalam proses pengadaan alat rapid test antigen tersebut juga telah dilakukan negosiasi oleh PPK dengan penyedia barang dan jasa, dan telah dituangkan dalam berita acara negosiasi secara memadai.

Seluruh proses pengadaan juga telah sesuai dengan Peraturan Lembaga LKPP No. 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat. "Karena itu, BPK merekomendasikan agar Kepala Dinas Kesehatan menginstruksikan PPK untuk lebih teliti dan tertib administrasi dalam mengelola keuangan daerah," ungkapnya.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melampirkan bukti-bukti. BPK juga sudah menyatakan bahwa tindak lanjut telah selesai dalam Forum Pembahasan Tindak Lanjut atas LKPD Tahun Anggaran 2020.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2680 seconds (0.1#10.140)