Kasus Pengancaman Naik Penyidikan, Jerinx Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya di Bali

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:54 WIB
loading...
A A A
Pertanyaan Adam Deni beberapa kali dibalas Jerinx. Namun tiba-tiba akun Instagram Jerinx hilang esok harinya pada 2 Juli 2021.

Kemudian, Jerinx menelepon Adam dan menuduh menghilangkan akun Instagramnya tersebut. Jerinx disebut melontarkan kalimat yang mengandung pengancaman.

Adam mulanya telah membuka ruang mediasi. Namun, upaya itu tidak direspons positif Jerinx. Dia menegaskan tidak akan mencabut laporan terhadap Jerinx jika suatu saat minta damai.

Jerinx diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE
(thm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)