Kebijakan Wajib Vaksin Berdampak Sepinya Pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selengkapnya di iNews Siang Selasa Pukul 11.00 WIB

Selasa, 27 Juli 2021 - 10:39 WIB
loading...
Kebijakan Wajib Vaksin Berdampak Sepinya Pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selengkapnya di iNews Siang Selasa Pukul 11.00 WIB
Kebijakan Wajib Vaksin Berdampak Sepinya Pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selengkapnya di iNews Siang Selasa Pukul 11.00 WIB
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan aturan baru dalam perpanjangan PPKM Level 4. Pedagang dan pembeli yang akan bertransaksi di pasar diwajibkan membawa surat atau sertifikat telah menjalani vaksin Covid-19.

Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra. Pedagang di Pasar Tanah Abang mengeluh aturan ini berdampak pada sepinya pembeli yang berbelanja.

Selain itu iNews Siang juga menyoroti masih banyaknya warga yang nekad mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dan memilih memakamkannya dengan protokol umum. Padahal selain melanggar hukum, aksi ini sangat berbahaya karena berpotensi penularan Covid-19.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang pukul dipandu oleh Loviana Dian dan Fandi Hasib jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)