Mulai Senin, Pemkab Bekasi Gelar Vaksinasi Gratis di Stadion Wibawa Mukti

Minggu, 25 Juli 2021 - 22:16 WIB
loading...
Mulai Senin, Pemkab Bekasi Gelar Vaksinasi Gratis di Stadion Wibawa Mukti
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat akan menggelar vaksinasi massal di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, pada Senin (26/7/2021). Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat akan menggelar vaksinasi massal di Stadion Wibawa Mukti , Cikarang Timur, pada Senin (26/7/2021). Dalam kegiatan itu ditargetkan sebanyak 56.000 warga dilakukan vaksinasi. Untuk itu, warga yang membutuhkan segera melakukan pendaftaran secara online.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti mengatakan sentra vaksinasi atau vaksinasi massal dilaksanakan mulai besok pada 26 Juli hingga 18 Agustus 2021 untuk dosis pertama di Stadion Wibawa Mukti Cikarang. Pelaksaan sentral vaksinasi ini diinisiasi oleh BPBD Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pemkab Bekasi.

Untuk dosis kedua dilaksanakan pada 23 Agustus - 13 September 2021. Kegiatan tersebut digelar Senin hingga Sabtu, pukul 08.00-16.00 WIB dan warga diperbolehkan untuk datang langsung kelokasi setelah mendaftar.”Vaksinasi ini gratis, kita menargetkan 56 ribu peserta. Perhari, kita targetkan sebanyak 3.000 orang,” katanya. (Baca juga; Peduli kesehatan Masyarakat Tangsel, PKS Jadi Parpol Pertama Gelar Vaksinasi )

Menurut dia, untuk masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi bisa mendaftar melalui website : bit.ly/bersamakitavaksinasi. Penyelenggara tidak menerima pendaftaran di lokasi. Setelah daftar melalui website, peserta agar membawa KTP asli, fotokopi KTP, bukti pendaftaran berupa e-voucher yang sudah diprint atau dicetak. (Baca juga; Wagub DKI: Vaksinasi Dosis Pertama di Jakarta Tembus 79,2% )

Peserta diminta membawa alat tulis sendiri ke lokasi vaksinasi Stadion Wibawamukti dan masuk melalui pintu Utara. ”Untuk umum, meski diutamakan warga Kabupaten Bekasi. Usia minimal peserta 18 tahun, syarat lain peserta belum terdaftar sebagai calon penerima vaksin di faskes lain, baru diperbolehkan vaksin di Stadion Wibawa Mukti,” ujarnya.

Kemudian untuk peserta penderita komorbid yang akan divaksin, harus membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter yang menangani. Sehingga, kata dia, wajib hadir pada sesi vaksinasi yang sudah terdaftar dan dalam kondisi sehat badan.”Dipastikan dalam kondisi sehat dan lolos dari skrining tenaga Kesehatan,” ungkapnya.

Sri Enny meminta peserta wajib mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya kegiatan. Selalu mematuhi intruksi dari petugas sentra vaksinasi di Stadion Wibawa Mukti. Kegiatan ini bekerjasama dengan Kepolisian, TNI dan Satpol PP dalam pengaturan pelaksanaan vaksinasi ini. Termasuk dari BPBD Jawa Barat.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)