Zona Merah di Kota Bekasi Hanya Tersisa Satu RT
loading...
A
A
A
BEKASI - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya mulai bergerak lambat. Zona merah Covid-19 di Kota Bekasi kini hanya menyisakan satu Rukun Tetangga (RT).
Satu RT zona merah itu berada di wilayah Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria. Adapun ribuan RT kini berstatus zona hijau, kuning, dan orange.
Berdasarkan Data Kriteria Zona Pengendalian Kasus Covid-19 di Kota Bekasi melalui tingkat RT, sebanyak 7.135 RT di 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi memiliki kriteria dalam pengendalian Covid-19. Wilayah tersebut sudah ditandai baik zona hijau, orange, kuning, dan merah agar, memudahkan dalam pengendalian virus corona.
”Hari ini menyisakan 1 wilayah RT saja yang masuk ke dalam zona merah. Jadi PPKM Level 4 kita fokuskan di tingkatan RT,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di RSD Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (23/7/2021).
Saat ini, kata dia, zona hijau di Kota Bekasi sebanyak 5.531 RT, zona orange sebanyak 104 RT, dan zona kuning 1.499 RT. Sedangkan data yang masuk hingga Jumat (23/7) siang, warga Bekasi yang terkonfirmasi Covid-19 berada di angka 74.998 kasus. Untuk kasus aktif sebanyak 7.127, angka kesembuhan 66.900, dan angka kematian 971 orang.
Rahmat menegaskan, dalam penerapan PPKM Level 4 di wilayahnya akan difokuskan pada tingkatan RT dan RW. Dengan penerapan ditingkatan RT dan RW tersebut, bisa memudahkan untuk mengurai tingkat penyebaran Covid-19.
”Kalau saya tetap itu, karena memang cara paling mudah untuk mengurai penyebaran dari tingkat RT RW,” ungkapnya.
Sebelum ada penerapan PPKM, pemerintah setempat sudah terlebih dahulu menerapkan aturan pembatasan di tingkat RT dan RW. ”Kita sejak awal sudah siaga penyebaran Covid-19 di tingkat RT/RW, sampai kita buat dalam penyebaran ini disebut Darurat RW dan kita namai dalam penanganannya dengan sebutan RW Siaga,” tukasnya.
Satu RT zona merah itu berada di wilayah Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria. Adapun ribuan RT kini berstatus zona hijau, kuning, dan orange.
Berdasarkan Data Kriteria Zona Pengendalian Kasus Covid-19 di Kota Bekasi melalui tingkat RT, sebanyak 7.135 RT di 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi memiliki kriteria dalam pengendalian Covid-19. Wilayah tersebut sudah ditandai baik zona hijau, orange, kuning, dan merah agar, memudahkan dalam pengendalian virus corona.
”Hari ini menyisakan 1 wilayah RT saja yang masuk ke dalam zona merah. Jadi PPKM Level 4 kita fokuskan di tingkatan RT,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di RSD Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (23/7/2021).
Saat ini, kata dia, zona hijau di Kota Bekasi sebanyak 5.531 RT, zona orange sebanyak 104 RT, dan zona kuning 1.499 RT. Sedangkan data yang masuk hingga Jumat (23/7) siang, warga Bekasi yang terkonfirmasi Covid-19 berada di angka 74.998 kasus. Untuk kasus aktif sebanyak 7.127, angka kesembuhan 66.900, dan angka kematian 971 orang.
Rahmat menegaskan, dalam penerapan PPKM Level 4 di wilayahnya akan difokuskan pada tingkatan RT dan RW. Dengan penerapan ditingkatan RT dan RW tersebut, bisa memudahkan untuk mengurai tingkat penyebaran Covid-19.
”Kalau saya tetap itu, karena memang cara paling mudah untuk mengurai penyebaran dari tingkat RT RW,” ungkapnya.
Sebelum ada penerapan PPKM, pemerintah setempat sudah terlebih dahulu menerapkan aturan pembatasan di tingkat RT dan RW. ”Kita sejak awal sudah siaga penyebaran Covid-19 di tingkat RT/RW, sampai kita buat dalam penyebaran ini disebut Darurat RW dan kita namai dalam penanganannya dengan sebutan RW Siaga,” tukasnya.
(thm)