Begini Kronologis Petugas Penyalur BST di Bekasi Dibentak-bentak hingga Menangis
loading...
A
A
A
BEKASI - PT Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi buka suara terkait video viral yang memperlihatkan seorang pria penerima bantuan sosial memarahi petugas penyalur Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Rukun Warga (RW) 16, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Ketua Satgas Penyaluran BST Kantor Pos Cabang Kota Bekasi Tri Prayogo Utomo membenarkan peristiwa itu. Menurut dia, kejadian tersebut bermula ketika petugas pos sedang menanyakan tentang kelengkapan dokumen persyaratan penerimaan BST terhadap pria itu, kemudian kesalahpahaman muncul.
”Penerima tersebut marah-marah kepada petugas pos, karena ada 1 dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pembayaran. Petugas pos menjelaskan persyaratan dokumen yang harus dibawa pada saat melakukan pencairan dana BST,” katanya.
Adapun dari persyaratan sendiri yang belum dibawa oleh sang pria tersebut adalah KTP asli dari penerima BST. Kemudian penerima BST itu marah-marah dan pergi meninggalkan lokasi.
Setelah itu, pria dari penerima BST tadi akhirnya datang kembali dengan sudah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan dana BST dibayarkan. ”Penerima yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada petugas kami, dan petugas kami sudah memaafkan atas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, terkait penyaluran BST, pihaknya telah memberikan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar sebelum melakukan pengambilan dana untuk terlebih dahulu mempersiapkan berkas sebelum mengambil BST.”Penerima tinggal menunjukan dokumen untuk diambil fotonya,” tegasnya.
Ketua Satgas Penyaluran BST Kantor Pos Cabang Kota Bekasi Tri Prayogo Utomo membenarkan peristiwa itu. Menurut dia, kejadian tersebut bermula ketika petugas pos sedang menanyakan tentang kelengkapan dokumen persyaratan penerimaan BST terhadap pria itu, kemudian kesalahpahaman muncul.
”Penerima tersebut marah-marah kepada petugas pos, karena ada 1 dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pembayaran. Petugas pos menjelaskan persyaratan dokumen yang harus dibawa pada saat melakukan pencairan dana BST,” katanya.
Adapun dari persyaratan sendiri yang belum dibawa oleh sang pria tersebut adalah KTP asli dari penerima BST. Kemudian penerima BST itu marah-marah dan pergi meninggalkan lokasi.
Setelah itu, pria dari penerima BST tadi akhirnya datang kembali dengan sudah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan dana BST dibayarkan. ”Penerima yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada petugas kami, dan petugas kami sudah memaafkan atas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, terkait penyaluran BST, pihaknya telah memberikan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar sebelum melakukan pengambilan dana untuk terlebih dahulu mempersiapkan berkas sebelum mengambil BST.”Penerima tinggal menunjukan dokumen untuk diambil fotonya,” tegasnya.
(thm)