PPKM Mikro, Satgas Kota Bogor Berlakukan Gerakan Tutup Portal
loading...
A
A
A
BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor mulai memberlakukan gerakan 'Tutup Portal' di tingkat RT/RW. Gerakan ini sebagai salah satu upaya dalam penguatan di wilayah atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Baca juga: Menlu Retno: Dikuasai Amerika dan Eropa, Membuat Distribusi Vaksin Dunia Masih Timpang
"Mulai hari ini Satgas Covid-19 Kota Bogor akan terus melaksanakan terkait gerakan tutup portal," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Penutupan portal dilakukan pada pukul 20.00 WIB hingga pagi hari atau dimulainya aktivitas warga. Satgas di tingkat RT/RW akan melakukan penjagaan dan hanya warga yang mempunyai kepentingan atau dalam kondisi darurat yang diizinkan melintas.
"Semua RT/RW harus melaksanakan semua itu, dipetakan oleh Satgas karena Satgas RT/RW itu menentukan keberhasilan penyebaran, menekan penyebaran di tingkat-tingkat terendah sehingga masing-masing akan mapping mana jalan yang mereka harus berlakukan satu pintu masuk dan satu pintu keluar gitu ya jadi tidak sembarangan orang bisa keluar masuk dan sebagainya," tutur Susatyo.
Sejauh ini, lanjut Susatyo, mobilitas di tingkat wilayah masih cukup tinggi. Sehingga, dengan adanya gerakan ini menjadi salah satu upaya menekan penyebaran dan mobilitas warga di tingkat mikro.
"Secara umum lalu lintas, mibolitas bisa kita tekan tapi pada tingkat mikronya akan kami perkuat dan target vaksinasi akan terus kami ke depankan supaya zona-zona merah yang menjadi center dari pada penyebaran di lingkungan itu bisa ditekan," tutupnya.
Baca juga: Menlu Retno: Dikuasai Amerika dan Eropa, Membuat Distribusi Vaksin Dunia Masih Timpang
"Mulai hari ini Satgas Covid-19 Kota Bogor akan terus melaksanakan terkait gerakan tutup portal," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Penutupan portal dilakukan pada pukul 20.00 WIB hingga pagi hari atau dimulainya aktivitas warga. Satgas di tingkat RT/RW akan melakukan penjagaan dan hanya warga yang mempunyai kepentingan atau dalam kondisi darurat yang diizinkan melintas.
"Semua RT/RW harus melaksanakan semua itu, dipetakan oleh Satgas karena Satgas RT/RW itu menentukan keberhasilan penyebaran, menekan penyebaran di tingkat-tingkat terendah sehingga masing-masing akan mapping mana jalan yang mereka harus berlakukan satu pintu masuk dan satu pintu keluar gitu ya jadi tidak sembarangan orang bisa keluar masuk dan sebagainya," tutur Susatyo.
Sejauh ini, lanjut Susatyo, mobilitas di tingkat wilayah masih cukup tinggi. Sehingga, dengan adanya gerakan ini menjadi salah satu upaya menekan penyebaran dan mobilitas warga di tingkat mikro.
"Secara umum lalu lintas, mibolitas bisa kita tekan tapi pada tingkat mikronya akan kami perkuat dan target vaksinasi akan terus kami ke depankan supaya zona-zona merah yang menjadi center dari pada penyebaran di lingkungan itu bisa ditekan," tutupnya.
(maf)