Polda Metro Jaya Tambah Titik Penyekatan di Jalan Fatmawati dan Antasari Jakarta Selatan

Jum'at, 09 Juli 2021 - 21:32 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tambah Titik Penyekatan di Jalan Fatmawati dan Antasari Jakarta Selatan
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menambah dua titik penyekatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk membatasi mobilitas masyarakat. Sebelumnya sudah ada 72 titik penyekatan di berbagai wilayah DKI Jakarta untuk membatasi pergerakan orang pada masa PPKM Darurat.

"Masih ada masyarakat bisa masuk Jakarta padahal dia tidak esensial dan kritikal. Oleh sebab itu, ada beberapa lokasi yang rencananya mulai besok akan kita tambah untuk penutupan dan pengalihannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (9/7/2021).

Penambahan dua titik penyekatan yakni di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Kedua ruas jalan itu akan ditutup pukul 06.00 hingga 10.00 WIB mulai besok, Sabtu 10 Juli 2021. Sedangkan untuk penambahan titik penyekatan di Cijantung, Jakarta Timur sudah mulai diberlakukan hari ini.

Namun, Sambodo memastikan penutupan jalan itu tidak berlaku untuk tenaga kesehatan, baik perawat maupun dokter. "Kita buka untuk nakes, dokter, dan perawat," ujarnya. (Baca juga; Warganet Kagum Sama Praka Izroi yang Ribut di Penyekatan PPKM Darurat Kalideres )

Sambodo menuturkan pihaknya masih akan terus melakukan kajian terkait kemungkinan penambahan titik penyekatan di ruas jalan lainnya. "Sementara penambahan tiga titik, tapi ada tiga titik lainnya yang kami pelajari kaji dan sampaikan ke masyarakat," ucap Sambodo.

Lebih lanjut, disampaikan Sambodo, penambahan titik penyekatan ini merupakan upaya untuk menegaskan ke masyarakat bahwa saat ini sedang dalam masa PPKM Darurat. (Baca juga; Jalur Tikus Luput dari Penjagaan, Warga Pertanyakan Keseriusan Penerapan PPKM Darurat )

"Semuanya ini untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini sedang dalam masa PPKM Darurat. Masyarakat yang tidak bergerak di bidang sektor esensial dan kritikal mohon untuk tetap di rumah saja, karena angka (COVID-19) di Jakarta masih tinggi dan terus meningkat," tukasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)