Pandemi, 3 Kelompok Penimbun Obat Covid-19 Dibekuk Polisi

Kamis, 08 Juli 2021 - 10:25 WIB
loading...
Pandemi, 3 Kelompok Penimbun Obat Covid-19 Dibekuk Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga kelompok penimbun obat -obatan dan tabung oksigen di tengah pandemi Covid-19 . Mereka saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya obat Avigan, Invermectin dan tabung oksigen.

"Jadi untuk penimbun obat-obatan terkait dengan covid kita sudang tangkap tiga kelompok. Baik itu, Avigan, Invermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Fadil menyebut, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait distribusi obat-obatan dan oksigen selama masa pandemi Covid-19. Pemantauan dilakukan dari pabrik-pabrik hingga apotek.

"Agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat. Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi)," tukasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3860 seconds (0.1#10.140)