Ungkap 821 Kg Sabu, Sejumlah Tokoh Apresiasi Polri

Selasa, 26 Mei 2020 - 22:50 WIB
loading...
Ungkap 821 Kg Sabu, Sejumlah Tokoh Apresiasi Polri
Foto: Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Tim Khusus Satgas Merah Putih berhasil mengungkap 821 kilogram sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020). Pengungkapan narkoba besar ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.

Para tokoh menilai tanpa keuletan Timsus Satgas Merah Putih, pembongkaran kasus ini tak akan berbuah hasil. Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasatgassus Brigjen Pol Ferdy Sambo dan Kasubsatgas Lidik Kombes Pol Herry Heryawan.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyisir jalan dari Sabang, Aceh hingga Serang. Selain ancaman perlawanan pelaku, tim juga beraksi di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Protokol kesehatan untuk menjaga diri harus disiapkan.

“Ada 18 perwira dan 25 anggota bintara yang terlibat dalam pergerakan ini,” kata Ferdy, Selasa (26/5/2020). (Baca juga: Sita 821 Kg Sabu Sindikat Internasional, DPR: Kita Harus Kawal)

Sebelum mengungkap, polisi sempat mengamankan Kapal Iran di sebuah pantai Sabang, Aceh dan Anak Buah Kapal (ABK) yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu pada Desember 2019.

Dari itu, polisi kembali membongkar jaringan sabu sebanyak 288 Kg pada Januari 2020. Titik terang penyelidikan lantas terbuka.

Pada 19 Mei 2020, tim menemukan yang diduga target jaringan Iran di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Sebelum akhirnya menutup kasus dengan dua orang yakni BA dan AS yang merupakan warga negara asal Timur Tengah di Serang, Banten, 22 Mei 2020.

Dari penangkapan keduanya, polisi kembali menggerebek gudang narkoba dan menyita sabu nyaris satu ton yang dibungkus ke dalam kemasan dengan rincian 491 boks, plastik bening ada 146, lakban kuning 92, dan lakban cokelat ada 88 bungkus kemudian hendak disamarkan dengan buah asam kranji di kardus. (Baca juga: Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Resto Star di Labuhanbatu Digerebek Polisi)

Menanggapi itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengamankan sabu dengan nominal Rp4,5 triliun.

Dia menilai dengan nilai sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)