Tata Kawasan Lawang Seketeng, Ratusan PKL di Pasar Bogor Ditertibkan

Rabu, 27 Mei 2020 - 01:15 WIB
loading...
Tata Kawasan Lawang Seketeng, Ratusan PKL di Pasar Bogor Ditertibkan
Wali Kota Bogor Bima Arya.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Sebanyak 700 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan kumuh Jalan Lawang Seketeng dan Pedati, Kelurahan Gudang, Bogor Tengah, Kota Bogor dibongkar paksa, Selasa (26/05/2020). Penertiban berskala besar yang melibatkan ratusan aparat gabungan itu pimpin langsung Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

"Selain membuat para pedagang menjadi lebih nyaman dan aman berjualan, utamanya di tengah pandemi Covid-19, sehingga tidak adanya penumpukan manusia di tengah pasar," kata Bima Arya di lokasi pada Selasa (26/5/2020).

Menurutnya, kedua ruas jalan tersebut menjadi salah satu lokasi penumpukan manusia. "Hari ini kita turun semua untuk menertibkan dan mengosongkan, para pedagang juga sudah sepakat untuk ke dalam pasar. Jika sudah ditarik ke dalam Insya Allah akan lebih cair lagi. Itu intinya. Selain itu dengan dibersihkan kedua ruas jalan tersebut untuk mengurangi kemungkinan penularan Covid-19," katanya.

Bahkan sebelumnya, Bima mengaku menyempatkan diri melihat langsung penataan yang dilaksanakan pada malam takbiran. "Rencananya, tahun ini Kawasan Suryakencana (Surken) akan ditata dari bantuan Pemprov Jawa Barat, namun terkendala Covid-19 sehingga ditunda tahun depan," ujarnya.

Sambil menunggu realisasi penataan kawasan Suryakencana, Bima memerintahkan Dinas PUPR untuk melaksanakan pembongkaran dan pembersihan gorong-gorong atau saluran drainase."Selain ditargetkan untuk penataan Suryakencana, penertiban tersebut untuk memuliakan pedagang dan membuat warga nyaman," ungkapnya.

Sementara itu, untuk menampung para PKL yang ditertibkan, Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor mempersiapkan sedikitnya 700 loss."Kami siapkan kurang lebih 700 loss untuk menampung PKL ke dalam pasar," kata Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Muzakkir.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)