Geruduk Kejari Jaktim, LAKRI Desak Usut Kasus Penggelapan Pajak BPTHB yang Libatkan Mafia Tanah
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPN Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur , Jumat (25/6/2021). Adapun tujuan kedatangannya, menurut Ketua Staf Khusus Kesekretariatan LAKRI Vicky Rio Twindeni, untuk memberikan dokumen dari DPN LAKRI terkait penyalahgunaan wewenang.
“Kami datang membawa dokumen terkait penyalahgunaan wewenang atas dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) dan Pajak Penghasilan (PPh ) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Vicky.
Baca juga: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Mafia Tanah di Pinang Tangerang
Dalam laporan yang diberikan kepada Kejari Jakarta Timur, DPN LAKRI melaporkan beberapa oknum pejabat dan pengurus perusahaan. Adapun oknum yang dilaporkan yakni oknum Notaris (PPAT), oknum pejabat BPN, oknum pejabat Pajak Pratama, oknum pejabat Pajak Daerah, Benny Simon Tabalujan, Pengurus PT Sigma Dharma Utama, Pengurus PT Sapere Aude, Pengurus PT Pactum Serva, dan Pengurus PT Salve Veritate.
Vicky mengatakan, yang menerima laporan dokumen adalah Kaur Tata Usaha (TU) Kejari Jakarta Timur Anni Margarani.
Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Berantas Mafia Tanah
Dia berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dapat menindaklanjuti laporannya sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, pihak Kejari akan mempelajari terlebih dahulu dokumen tersebut agar dapat ditindaklanjuti.
Selain itu, dia menambahkan laporan tersebut juga ada keterkaitan dengan James Tabalujan atas dugaan kasus mafia tanah. James merupakan saudara Benny Simon Tabalujan yang saat ini masih DPO pihak kepolisian terkait kasus pemalsuan akta autentik di wilayah Cakung, Jakarta Timur. ”Iya itu termasuk melaporkan James Tabalujan, karena dia sebagai pengendali perusahaan tersebut,” kata Vicky.
“Kami datang membawa dokumen terkait penyalahgunaan wewenang atas dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) dan Pajak Penghasilan (PPh ) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Vicky.
Baca juga: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Mafia Tanah di Pinang Tangerang
Dalam laporan yang diberikan kepada Kejari Jakarta Timur, DPN LAKRI melaporkan beberapa oknum pejabat dan pengurus perusahaan. Adapun oknum yang dilaporkan yakni oknum Notaris (PPAT), oknum pejabat BPN, oknum pejabat Pajak Pratama, oknum pejabat Pajak Daerah, Benny Simon Tabalujan, Pengurus PT Sigma Dharma Utama, Pengurus PT Sapere Aude, Pengurus PT Pactum Serva, dan Pengurus PT Salve Veritate.
Vicky mengatakan, yang menerima laporan dokumen adalah Kaur Tata Usaha (TU) Kejari Jakarta Timur Anni Margarani.
Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Berantas Mafia Tanah
Dia berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dapat menindaklanjuti laporannya sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, pihak Kejari akan mempelajari terlebih dahulu dokumen tersebut agar dapat ditindaklanjuti.
Selain itu, dia menambahkan laporan tersebut juga ada keterkaitan dengan James Tabalujan atas dugaan kasus mafia tanah. James merupakan saudara Benny Simon Tabalujan yang saat ini masih DPO pihak kepolisian terkait kasus pemalsuan akta autentik di wilayah Cakung, Jakarta Timur. ”Iya itu termasuk melaporkan James Tabalujan, karena dia sebagai pengendali perusahaan tersebut,” kata Vicky.
(jon)