Akibat Lonjakan Kasus Covid-19, Shalat Jumat Berjemaah Ditiadakan Sementara di Jakarta. Saksikan Selengkapnya di iNews Siang Jumat Pukul 11.00 WIB

Jum'at, 25 Juni 2021 - 10:59 WIB
loading...
Akibat Lonjakan Kasus Covid-19, Shalat Jumat Berjemaah Ditiadakan Sementara di Jakarta. Saksikan Selengkapnya di iNews Siang Jumat Pukul 11.00 WIB
Akibat Lonjakan Kasus Covid-19, Shalat Jumat Berjemaah Ditiadakan Sementara di Jakarta. Saksikan Selengkapnya di iNews Siang Jumat Pukul 11.00 WIB
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan seluruh warga Jakarta untuk tidak melakukan shalat Jumat berjemaah sementara waktu selama kasus Covid-19 meningkat. Riza menyatakan, larangan itu sudah diputuskan pemerintah pusat untuk kawasan zona merah Covid-19.

"Pemerintah daerah melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh Satgas Pusat dan Kementerian Dalam Negeri termasuk ibadah diminta dilaksanakan di rumah, termasuk besok shalat Jumat berarti ditiadakan," kata Riza.

Dia menyebut larangan Shalat Jumat berlaku hanya di zona merah COVID-19. Lalu bagaimana kelanjutannya?

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang wilson purba dan bernadheta ginting pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)