Polisi Berhasil Menangkap Delapan Pelaku Kasus Penembakan di Taman Sari. Selengkapnya di iNews Room Rabu Pukul 18.00 WIB

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:59 WIB
loading...
Polisi Berhasil Menangkap Delapan Pelaku Kasus Penembakan di Taman Sari. Selengkapnya di iNews Room Rabu Pukul 18.00 WIB
Polisi Berhasil Menangkap Delapan Pelaku Kasus Penembakan di Taman Sari. Selengkapnya di iNews Room Rabu Pukul 18.00 WIB
A A A
JAKARTA - Delapan tersangka pelaku perusakan mobil dan penembakan pemuda bernama Mochammad Idris Saputra di Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa (22/6/2021) dini hari ditangkap polisi setelah lima jam kabur. Satu dari para tersangka, yaitu JP, yang merupakan tersangka pelaku penembak korban turut ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"(Polisi) juga mengamankan otak pelaku penembakan, inisial JP," kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Lalu Musti Ali.

Ali mengatakan, tersangka JP menembak korban dengan senjata api jenis revolver. Dia membawa senjata tersebut saat berkumpul dan menenggak minuman keras (miras) di lokasi kejadian.

Senjata api itu telah diamankan bersamaan dengan penangkapan para tersangka di salah satu kontrakan yang menjadi tempat persembunyian mereka.

"Dalam penggeledahan kami berhasil menemukan sepucuk senjata api jenis revolver yang digunakan untuk menembak korban berikut amunisi," kata Ali.

Dipandu host Abraham Silaban, selengkapnya di iNews Room mulai pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)