Pemkab Bogor Siapkan Penambahan Tempat Tidur di Seluruh RS bagi Pasien Covid-19

Selasa, 22 Juni 2021 - 02:32 WIB
loading...
Pemkab Bogor Siapkan Penambahan Tempat Tidur di Seluruh RS bagi Pasien Covid-19
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengikuti rapat koodinasi secara virtual yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Sekda Jabar, Senin 21 Juni 2021. Foto: SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menindaklanjuti treatment penambahan kapasitas tempat tidur di seluruh rumah sakit Kabupaten Bogor sebanyak 30 persen bagi pasien Covid-19, serta melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 melalui vaksinasi massal di Stadion Pakansari.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, saat mengikuti rapat koodinasi secara virtual yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Sekda Jabar, Senin 21 Juni 2021.

Menurutnya, adanya kenaikan kasus aktif Covid-19 di Jawa Barat yang berada diangka 8,34% (per tanggal 20 Juni 2021) angka tersebut terjadi karena kenaikan sebesar 1,59% dari minggu sebelumnya.



Ada tiga kota/kabupaten dengan tingkat kasus positif tertinggi yakni, Kabupaten Garut 24,02%, Kabupaten Kuningan 16,64%, dan Kabupaten Bandung sebesar 13,03%.

Kemudian berkaitan dengan Tingkat Keterisian Tempat Tidur (TT) Isolasi Covid-19 di Rumah Sakit (BOR), total rumah sakit di Jawa Barat 382, dengan jumlah TT sebanyak 54.458, TT Covid-19 existing di Jawa Barat 14.065, Pemprov Jabar melalui kota/kabupaten akan melakukan penambahan/konversi TT Covid-19 sebanyak 2.272.



“Berdasarkan zoom hari ini, memang semua trennya naik, termasuk BOR yang sudah mencapai angka 70-80%. Ada tiga Kabupaten/kota yang jumlah kasus positifnya tertinggi, alhamdulilah Kabupaten Bogor masih berada di posisi sedang," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak boleh terlena kita harus segera tindaklanjuti terutama berkaitan dengan Surat Edaran Bupati Bogor supaya ketersediaan tempat tidur isolasi pagi pasien Covid-19 itu benar-benar dilaksanakan oleh seluruh rumah sakit.

Iwan mengatakan berkaitan dengan penambahan Kapasitas Tempat Tidur Rumah Sakit telah tertuang dalam Inmendagri Nomor 13 dan Kepgub Jabar Nomor 306, bahwa seluruh RS di Kab/Kota se-Jawa Barat untuk melakukan penambahan kapasitas ruang Isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 sesuai standar, minimal 30 persen dari jumlah seluruh TT.

“Kita akan lihat apakah seluruh RS di Kabupaten Bogor sudah menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bogor tersebut. Kemudian kedua bagaiaman akselerasi percepatan vaksinasi ini akan kita genjot bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk vaksinasi massal di Pakansari atas rekomendasi Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4412 seconds (0.1#10.140)