Bengis saat Merampok dan DPO Tiga Polres, Ganay Akhirnya Tak Berkutik Didor Polisi

Senin, 21 Juni 2021 - 20:36 WIB
loading...
Bengis saat Merampok dan DPO Tiga Polres, Ganay Akhirnya Tak Berkutik Didor Polisi
Polrestro Jakarta Timur meringkus Rizky Tazuddin alias Ganay (24) setelah buron selama dua bulan. Ganay merupakan pelaku perampokan di Gang Mas, Balimester, Jatinegara, Minggu 18 April 2021. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Timur meringkus Rizky Tazuddin alias Ganay (24) setelah buron selama dua bulan. Ganay merupakan pelaku perampokan di Gang Mas, Kelurahan Balimester, Jatinegara, Minggu 18 April 2021.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, Ganay ditangkap di rumah kerabatnya di Cibinong, Bogor, Minggu (20/6/2021). Saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas menghadiahi timah panas ke arah kaki kiri pemuda tersebut.
Baca juga: Lama Diburu, 3 Perampok Sadis di Tangerang Akhirnya Digulung Polisi

"Pelaku sering berpindah tempat persembunyian. Terakhir berada di rumah tantenya dan berhasil diringkus," ujar Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (21/6/2021).

Pelaku terkenal bengis saat merampok. Dia kerap beraksi di wilayah Jakarta sehingga membuatnya menjadi DPO di tiga Polres yakni Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
Baca juga: Aksinya Mahir Bak di Film-Film, Perampok Mesin ATM di Bekasi Pakai Mesin Las

Dalam aksinya di Gang Mas, Balimester, Jatinegara, Ganay menembak sopir pribadi korbannya. Tak hanya buron, pelaku merupakan residivis yang sebelumnya mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Ganay menjalani hukuman selama satu tahun atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

"Pelaku pada Agustus 2020 lalu bebas dari program asimilasi. Namun, ketika sudah menghirup udara bebas malah bermain lagi," kata Erwin.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2470 seconds (0.1#10.140)