Antisipasi Lonjakan Covid-19, Disgulkarmat DKI Beri Pelayanan Penyemprotan Disinfektan

Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:45 WIB
loading...
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Disgulkarmat DKI Beri Pelayanan Penyemprotan Disinfektan
Disgulkarmat DKI Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan. Foto: @humasjakfire
A A A
JAKARTA - Kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota Jakarta mengalami lonjakan signifikan pada Kamis 17 Juni 2021, tercatat 4.114 dalam sehari. Hal itu yang membuat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan ( Disgulkarmat ) DKI Jakarta memberikan pelayanan untuk penyemprotan disinfektan di lingkungan masyarakat.

"Panduan bagi warga yang ingin melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan dan wilayahnya," tulis akun Twitter @humasjakfire, Jumat (18/6/2021).

Berikut prosedur untuk menggunakan layanan tersebut:

1. Membuat surat permohonan penyemprotan disinfektan yang ditanda tangani oleh RT dan RW setempat.

2. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.

3. Surat dikirimkan ke Kantor Sektor atau Pos Pemadam terdekat dari tempat tinggal atau lokasi.

4. Apabila ada perkantoran yang ingin melakukan disinfeksi, maka pihak management membuat surat permohonan sebagai persetujuan akan dilakukan penyemprotan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)