Tidak Libatkan Masyarakat, Rapid Test Covid-19 di Tangsel Dikeluhkan Warga
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemeriksaan kesehatan rapid test Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai dilakukan. Sayang, rapid test ini tidak melibatkan peran serta masyarakat.
Dari sekitar 350 orang yang menjadi target rapid test, pemeriksaan hanya difokuskan ke pengurus RT/RW, pegawai kelurahan, dan kader posyandu. Sedangkan masyarakat, tetap dibiarkan bebas tanpa ada pemeriksaan.
Sejak dimulai jam 9 pagi, pemeriksaan tidak terlalu ramai. Lantaran, setelah mendapat hasil pemeriksaan, warga tidak boleh bergerombol dan langsung disuruh pulang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, rapid test hari ini dilakukan di kantor Kelurahan Pondok Aren, Jombang, dan kantor Kelurahan Lengkong Gudang Timur.
"Saya memantau dua kelurahan, Pondok Aren dan Pondok Jaya. Pemeriksaan hari ini untuk pegawai Kelurahan Pondok Aren dan Pondok Jaya," kata Apendi, di kantor Kelurahan Pondok Aren, Senin (20/4/2020) siang.
Dijelaskan Apendi, target pemeriksaan dua kelurahan itu adalah 350 orang. Hingga pukul 11.49 WIB, sudah ada 135 orang yang melakukan pemeriksaan rapid test Covid-19.
Di tempat yang sama, Lurah Pondok Aren Romi Amirudin, tampak sinis saat ditanya mengapa masyarakat tidak dilibatkan dalam rapid test ini. Dia pun meminta bertanya kepada petugas puskesmas yang melakukan pemeriksaan.
"Petugasnya dari Puskesmas Pondok Aren, tanyanya ke puskesmas, jangan ke kita. Tadi sih diumumin hasilnya masih negatif semua, buktinya semua boleh pulang," ungkapnya.
Romi mengatakan ingin masyarakat dilibatkan. Namun, akhirnya diputuskan agar pengurus RT/RW, kelurahan, dan petugas posyandu dulu yang pertama diperiksa, karena intens berinteraksi warga.
"Sebetulnya kita juga inginnya begitu, kenapa diberikan orang kelurahan, RT/RW, dan kader posyandu, karena mereka yang berhubungan dengan masyarakat bersosialisasi dan informasi. Jadi mereka dulu," tukasnya.
Seperti diketahui, kawasan Pondok Aren dan Pondok Jaya merupakan zona merah penyebaran wabah virus Corona di Tangsel. Angka kematian di wilayah ini cukup tinggi.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 di Kota Tangsel, jumlah kasus Corona di Kecamatan Pondok Aren sebanyak 272 kasus dengan rincian meninggal 16 orang, dan 87 masih dirawat karena ODP dan terkonfirmasi.
Nasrul, salah seorang juru parkir di Mandor Miroh Pondok Aren mengaku prihatin dengan alasan pihak penyelenggara yang lebih mementingkan pejabat ketimbang warganya.
Menurut dia, tidak hanya pejabat pemerintah yang aktif berhubungan dengan orang asing, juru parkir di jalan malah lebih rentan. Apalagi, aktivitas itu dilakukan hampir setiap hari dengan tujuan untuk mencari nafkah.
"Harusnya masyarakat biasa juga diperiksa dong. Kondisi kita juga rentan. Apalagi setiap hari kita berinteraksi dengan orang. Masyarakat sebagai objek penyebaran harus dilibatkan dong. Ini tidak adil," pungkasnya.
Lihat Juga: PPKM Darurat di Tangsel Masih Disepelekan, Kapolres: Yang Melanggar Akan Dipidana 1 Tahun Penjara
Dari sekitar 350 orang yang menjadi target rapid test, pemeriksaan hanya difokuskan ke pengurus RT/RW, pegawai kelurahan, dan kader posyandu. Sedangkan masyarakat, tetap dibiarkan bebas tanpa ada pemeriksaan.
Sejak dimulai jam 9 pagi, pemeriksaan tidak terlalu ramai. Lantaran, setelah mendapat hasil pemeriksaan, warga tidak boleh bergerombol dan langsung disuruh pulang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, rapid test hari ini dilakukan di kantor Kelurahan Pondok Aren, Jombang, dan kantor Kelurahan Lengkong Gudang Timur.
"Saya memantau dua kelurahan, Pondok Aren dan Pondok Jaya. Pemeriksaan hari ini untuk pegawai Kelurahan Pondok Aren dan Pondok Jaya," kata Apendi, di kantor Kelurahan Pondok Aren, Senin (20/4/2020) siang.
Dijelaskan Apendi, target pemeriksaan dua kelurahan itu adalah 350 orang. Hingga pukul 11.49 WIB, sudah ada 135 orang yang melakukan pemeriksaan rapid test Covid-19.
Di tempat yang sama, Lurah Pondok Aren Romi Amirudin, tampak sinis saat ditanya mengapa masyarakat tidak dilibatkan dalam rapid test ini. Dia pun meminta bertanya kepada petugas puskesmas yang melakukan pemeriksaan.
"Petugasnya dari Puskesmas Pondok Aren, tanyanya ke puskesmas, jangan ke kita. Tadi sih diumumin hasilnya masih negatif semua, buktinya semua boleh pulang," ungkapnya.
Romi mengatakan ingin masyarakat dilibatkan. Namun, akhirnya diputuskan agar pengurus RT/RW, kelurahan, dan petugas posyandu dulu yang pertama diperiksa, karena intens berinteraksi warga.
"Sebetulnya kita juga inginnya begitu, kenapa diberikan orang kelurahan, RT/RW, dan kader posyandu, karena mereka yang berhubungan dengan masyarakat bersosialisasi dan informasi. Jadi mereka dulu," tukasnya.
Seperti diketahui, kawasan Pondok Aren dan Pondok Jaya merupakan zona merah penyebaran wabah virus Corona di Tangsel. Angka kematian di wilayah ini cukup tinggi.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 di Kota Tangsel, jumlah kasus Corona di Kecamatan Pondok Aren sebanyak 272 kasus dengan rincian meninggal 16 orang, dan 87 masih dirawat karena ODP dan terkonfirmasi.
Nasrul, salah seorang juru parkir di Mandor Miroh Pondok Aren mengaku prihatin dengan alasan pihak penyelenggara yang lebih mementingkan pejabat ketimbang warganya.
Menurut dia, tidak hanya pejabat pemerintah yang aktif berhubungan dengan orang asing, juru parkir di jalan malah lebih rentan. Apalagi, aktivitas itu dilakukan hampir setiap hari dengan tujuan untuk mencari nafkah.
"Harusnya masyarakat biasa juga diperiksa dong. Kondisi kita juga rentan. Apalagi setiap hari kita berinteraksi dengan orang. Masyarakat sebagai objek penyebaran harus dilibatkan dong. Ini tidak adil," pungkasnya.
Lihat Juga: PPKM Darurat di Tangsel Masih Disepelekan, Kapolres: Yang Melanggar Akan Dipidana 1 Tahun Penjara
(thm)