Ini Tata Cara dan Jadwal Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Bekasi

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:47 WIB
loading...
Ini Tata Cara dan Jadwal Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Bekasi
Pemkot Bekasi kembali menyelenggarakan vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi kembali menyelenggarakan vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Adapun program tersebut akan menyasar masyarakat umum.

Vaksinasi massal nantinya akan menggandeng IDI Kota Bekasi. Kemudian 41 rumah sakit swasta dan rumah sakit daerah serta puskesmas yang se-Kota Bekasi, untuk membantu proses vaksinasi.

Namun, terdapat beberapa mekanisme persyaratan sebelum masyarakat bisa mengikuti program vaksinadi massal. Berikut tata caranya untuk mengikuti vaksinasi masal ini.

Pertama, bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengikuti vaksinasi dapat mendaftarkan diri di puskesmas pada wilayah tempat tinggalnya, warga dapat mendaftarkan diri dan petugas akan membantu melakukan proses pendataan serta screening (dengan membawa identitas diri berupa KK dan KTP).

Kedua, sehari sebelum hari pelaksanaan warga melakukan screening kesehatan dan melakukan rapid antigen di Puskesmas wilayah masing-masing.

Ketiga, setelah proses berikut warga akan dapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal vaksinasi dan keterangan lengkap dari petugas. Keempat, Saat mendatangi lokasi Vaksinasi yang bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga, warga menunjukan bukti Screening dari puskesmas. Setelah menunjukan bukti screening dan menunjukan KTP warga dapat melakukan tahapan vaksinasi.

Agar tak membludak, Pemkot Bekasi juga telah menyusun jadwal yang terbagi berdasarkan beberapa zonasi wilayah. Ada pun pelaksanaan programnya, akan dilakukan di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan.

Berikut jadwalnya, 19 Juni 2021 Wilayah 1, meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara. 23 Juni 2021 Wilayah 2, meliputi Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Mustika Jaya, Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Rawalumbu.

Dan 26 Juni 2021 Wilayah 3, meliputi Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondokgede, Kecamatan Pondokmelati, Kecamatan Jatisampurna. Warga juga bisa mendapatkan informasi dengan menghubungi Call Center di 1500444 serta layanan informasi media sosial Humas Kota Bekasi.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)