3 Pengedar Sabu-sabu di Kalangan Mahasiswa Ditangkap, Seorang Bandar Masih Buron

Kamis, 10 Juni 2021 - 18:05 WIB
loading...
3 Pengedar Sabu-sabu...
Tiga pengedar sabu-sabu di kalangan mahasiswa digulung petugas Polrestro Tangerang. Namun, seorang bandar besar berinisial EN masih diburu polisi. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Tiga pengedar sabu-sabu di kalangan mahasiswa digulung petugas Polrestro Tangerang . Namun, seorang bandar besar berinisial EN masih diburu polisi.

Ketiga pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu yang ditangkap berinisial PK (34), karyawan swasta, warga Curug, Kabupaten Tangerang; MD (25), mahasiswa, warga Cigudeg, Kabupaten Bogor; dan MJ (24), warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Abdul Jana mengatakan, tiga tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing, pada waktu berbeda. (Baca juga; Tunggu Pembeli, Pengecer Sabu Dibekuk di Jalan Daan Mogot )

"Selain ketiga orang tersangka, kami juga masih memburu seorang tersangka lainnya, berinisial EN, " kata Abdul Jana, kepada SINDOnews, di Polsek Jatiuwung, Kamis (10/7/2021).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas seorang tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap PK, seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu.

"Dari PK, kami menyita 0,73 gram sabu-sabu. Lalu, petugas bergerak ke Bogor dan menangkap dua pelaku lainnya, yakni MD dan MJ, di kediamannya," paparnya. (Baca juga; Kantongi Tembakau Sintetis, Remaja 20 Tahun Ditangkap di Cikupa Tangerang )

Dari tangan kedua tersangka MD dan MJ, polisi kembali mengamankan barang bukti sabu-sabu, seberat 0,28 gram dan 91,31 gram. Barang haram itu didapat dari tersangka EN.

"Para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman pidananya seumur hidup," tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1470 seconds (0.1#10.140)