Kantongi Tembakau Sintetis, Remaja 20 Tahun Ditangkap di Cikupa Tangerang

Kamis, 10 Juni 2021 - 16:40 WIB
loading...
Kantongi Tembakau Sintetis, Remaja 20 Tahun Ditangkap di Cikupa Tangerang
Seorang remaja, berinisial MIM (20), pemakai narkoba jenis tembakau sintetis, ditangkap di Jalan Bhumimas Raya, Desa Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Seorang remaja, berinisial MIM (20), pemakai narkoba jenis tembakau sintetis , ditangkap di Jalan Bhumimas Raya, Desa Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang , Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tersangka MIM merupakan target operasi yang kerap menggunakan narkoba sintetis itu. (Baca juga; Waspada! Narkoba Tembakau Sintetis Jaringan Bogor Diedarkan dengan Kemasan Snack )

"Tersangka ditangkap di pinggir jalan. Dari tangannya, diamankan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,26 gram dalam bungkus rokok," kata Wahyu, kepada Sindonews, Kamis (10/6/2021).

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan observasi lapangan. (Baca juga; Bongkar Home Industri Narkotika, Polres Jaksel Sita 185 Kg Tembakau Sintetis )

"Saat dilakukan observasi langsung, ada seorang pria muda dengan ciri-ciri identik seperti yang diinformasikan. Maka saat itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya," ungkapnya.

Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pemuda itu dan langsung digelandang ke kantor polisi. "Tersangka MIM dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang. Petugas terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka untuk pengembangan kasus," tukasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)