Isolasi Mandiri di Hotel Disetop, DKI Siapkan Ragunan dan TMII

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:57 WIB
loading...
Isolasi Mandiri di Hotel...
Salah seorang petugas kebersihan berpakaian APD tengah menyiapkan kamar untuk pasien isolasi mandiri Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menambahkan dua tempat isolasi mandiri pasien Orang Tanpa Gejalan (OTG) Covid-19 . Penambahan dua tempat itu yakni di Ragunan Jakarta Selatan dan TMII di Jakarta Timur.

“Itu graha wisata Taman Mini dan graha wisata ragunan," ujar Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Timur sekaligus penanggung jawab hotel isolasi OTG dan Tenaga Kesehatan BNPB, Rus Suharto di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Rus mengatakan, untuk informasi lebih lanjut hubungi pihak terkait. Dia juga belum tahu, apakah tempat isolasi itu sudah terisi atau belum.

"Kemarin itu saya denger tapi pasti nya di UP Graha ya pak Yayang, belum ada, tapi ditanya aja. Karena Wisma Atlet masih ada ketersediaan jadi tahapannya ada, kalo misalnya melebihi tahap pertama daya tampung baru ke tahap kedua," tutur Rus.

Semakin banyaknya warga yang terpapar, membuat Pemprov DKI memutuskan untuk menambah tempat isolasi pasien Covid-19. Sekadar diketahui, Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya akan membiayai pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi di hotel hingga 15 Juni 2021 mendatang karena kehabisan anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi ketika dikonfirmasi awak media pada 8 Juni 2021 silam mengungkapkan saat ini pihaknya memiliki hutang sebesar Rp 200 miliar dan baru dibayar Rp 60 Miliar.

Tagihan hutang BNPB tersebut untuk periode Januari 2021 hingga 15 Juni 2021 di 31 hotel yang ada, dengan rincian 16 hotel tenaga kesehatan dan 15 hotel Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dody Ruswandi mengungkapkan sebenarnya pembiayaan hotel bagi para pasien Covid-19 OTG bisa ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta sembari pihak BNPB mengajukan anggaran baru ke Kementerian Keuangan.

Apabila anggaran BNPB sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan, maka Pemprov DKI Jakarta bisa mengajukan kembali dana isolasi mandiri OTG di Jakarta ke BNPB selaku Satgas Covid-19.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)