Pemotor Kecelakaan di Fly Over Slipi Jaya, Pejalan Kaki Tewas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Slipi Jaya, tepatnya di fly over Slipi Jaya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (7/6/2021) malam. WIB. Satu orang meninggal dunia di tempat akibat tertabrak.
"Kecelakaan kendaraan sepeda Motor Yamaha B-4481-BLR dengan pejalan kaki atas nama Sutarno," ujar Kanit Lantas Polres Metro Jakbar AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (8/6/2021).
Agus mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh, kejadian bermula saat kendaraan sepeda Motor Yamaha B-4481-BLR yang dikendarai Dhava Aditya melaju di Jalan Kemanggisan Utama Raya dari arah Barat menuju arah Timur.
Sesampainya di dekat tanjakan layang Slipi Jaya, pengendara tersebut menabrak pejalan kaki bernama Sutarno yang sedang menyeberang dari Utara ke Selatan.
"Akibatnya korban pejalan kaki luka di kepala meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," terang Agus.
Selanjutnya, jenazah langsung dievakuasi di RS Tarakan. Sementara pengendara sepeda motor yang mengalami luka bagian kepala dirawat di RS Tarakan. "Sementara itu dulu, karena proses penyelidikian masih berlanjut," pungkasnya.
"Kecelakaan kendaraan sepeda Motor Yamaha B-4481-BLR dengan pejalan kaki atas nama Sutarno," ujar Kanit Lantas Polres Metro Jakbar AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (8/6/2021).
Agus mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh, kejadian bermula saat kendaraan sepeda Motor Yamaha B-4481-BLR yang dikendarai Dhava Aditya melaju di Jalan Kemanggisan Utama Raya dari arah Barat menuju arah Timur.
Sesampainya di dekat tanjakan layang Slipi Jaya, pengendara tersebut menabrak pejalan kaki bernama Sutarno yang sedang menyeberang dari Utara ke Selatan.
"Akibatnya korban pejalan kaki luka di kepala meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," terang Agus.
Selanjutnya, jenazah langsung dievakuasi di RS Tarakan. Sementara pengendara sepeda motor yang mengalami luka bagian kepala dirawat di RS Tarakan. "Sementara itu dulu, karena proses penyelidikian masih berlanjut," pungkasnya.
(thm)